Tomohon, BeritaManado.com — Kecamatan Tomohon Barat telah mencapai sekitar 50% realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2021.
Megingat batas akhir diperpanjang dari sebelumnya 31 Oktober menjadi 30 November.
Camat, Meydi Pandey melakukan beberapa langkah taktis untuk mempercepat realiasi pajak tersebut.
“Kami telah menerjunkan tim intensifikasi untuk mempercepat realisais pajak. Tim ini akan turun disetiap kelurahan sampai tanggal 5 November,” ujar Meydi Pandey.
Ia mengatakan, beberapa kelurahan memang mendapatkan beberapa kendala dalam penagihan.
“Seperti di Kelurahan Woloan Satu, ada objek pajak ganda, ada yang meminta pengurangan pajak serta ada yang pemilik di luar daerah, namun sudah ada upayah berkoordinasi dengan pemilik,” ungkapnya.
Pandey pun mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama untuk terealisasinya target pajak.
“Kami mengharapkan kerja keras para Lurah untuk bersama para Kepala Lingkungan agar target tercapai,” ujarnya.
Tambahnya, para masyarakat wajib pajak juga kiranya dapat bekerja sama, karena ini merupakan kewajiban yang harus dibayarkan.
“Pemerintah Kota mengharapkan agar tidak ada keterlambatan. Makanya pak Wali Kota untuk kali kedua memperpanjang batas akhir pendaftaran ini,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)