Tondano – Proses Pergantian Antar Waktu almarhum Johanis Assa masih menunggu SK dari Gubernur Sulut. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Minahasa James Rawung kepada BeritaManado.com, Selasa (13/1/2015) kemarin.
“Pihak DPRD Minahasa sudah menyampaikan hal ini ke Bupati dan akan segera ditindaklanjuti ke provinsi. Demikian sebaliknya sampai SK berada di tangan KPUD Minahasa hingga agenda pelantikan digelar,” ungkap Rawung.
Ditambahkannya, DPRD Minahasa akan segera mengagendakannya dalam Rapat Badan Musyawarah bersama dengan agenda-agenda dewan lainnya.
Seperti diketahui, almarhum Johnis Assa adalah utusan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sedangkan calon pengganti adalah Edwin Lumi peraih suara terbanyak kedua. (frangkiwullur)
Berita Terbaru
-
Senator Maya Rumantir: Indonesia-China Punya Hubungan Emosional yang Kuat
Kamis, 28 September 2023, 20:59
-
Ribuan Masyarakat di Minsel Berpotensi Tak Terima Bansos, Cepat Lakukan Hal Ini
Kamis, 28 September 2023, 20:55
-
Senator Maya Rumantir Hadiri Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korsel
Kamis, 28 September 2023, 20:07
-
Pakai Jaket ABJ, Kaesang Sampaikan Terima Kasih Dukungan untuk PSI
Kamis, 28 September 2023, 19:22
-
Kejagung Disebut Minta Rp112 M untuk Setop Kasus BTS
Kamis, 28 September 2023, 19:03
-
Dewan Komisari BRI Kunjungi Klaster Edelweis, Bangga Lihat Kelompok Tani Lansia yang Produktif
Kamis, 28 September 2023, 17:29
-
Berita Hoaks Meningkat Jelang Pemilu, Steven Liow Ingatkan Warga Cerdas Terima Informasi
Kamis, 28 September 2023, 17:22
-
Ketum Arus Bawah Jokowi Michael Umbas: Mas Kaesang Ini Jokowi Muda
Kamis, 28 September 2023, 17:16
-
Astaga! Pesta Pernikahan Berubah Menjadi ‘Neraka’, Ratusan Orang Kehilangan Nyawa
Kamis, 28 September 2023, 16:56