Bitung – Puluhan botol Minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus berhasil diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Kota Bitung, Senin (08/07/2019).
Puluhan botol Miras itu rencananya akan diseludupkan ke wilayah Papua oleh sejumlah penumpang KM Labobar, namun digagalkan Polsek KPS.
Diamankannya Miras itu dibenarkan Kapolsek KPS, AKP M A Y Diana Sitepu SH SIK yang memimpin langsung proses pemeriksaan di atas KM Labobar.
“Berwal dari informasi masyarakat kemudian kami melakukan patroli di atas kapal dengan merazia bawaan penumpang,” kata Diana.
Hasilnya kata Kapolsek berparas cantik ini, puluhan botol Miras yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1500 mili liter berhasil diamankan.
“Miras itu coba disamarkan dengan mengemas dalam dus air mineral, jadi secara kasat mata terkesan hanya air mineral tapi ketika dibuka isinya adalah Cap Tikus,” katanya.
Miras itu kata Diana, langsung dimusnakan dengan cara ditumpahkan di dermaga Pelabuhan Samudera diskasikan penumpang KM Labobar.
“Upaya apapun yang akan dilakukan pemilik barang dengan menggunakan segala cara menggelabui kami, justru keamanannya akan saya perketat,” katanya.
Diana menghimbau masyarakat agar tidak membawa Miras saat menggunakan angkutan laut.
“Saya tidak segan-segan memproses secara hukum apabila pemilik barang kami dapati,” katanya.
(abinenobm)