Manado – Ketua komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Utara Prof Dr Ir Joppy Paruntu menegaskan bahwa kehadiran Rektor Unsrat, Prof Dr Donald Rumokoy SH MH sangat penting dalam rapat dengar pendapat.
“Jadi sekalipun Unsrat memiliki utusan tapi keberadaannya (Rektor-red) itu menentukan rapat yang akan kami laksanakan,” papar Paruntu.
Pernyataan dari mantan Rektor Unsrat dua periode ini lantaran ketidakhadiran Rektor Unsrat dalam rapat dengar pendapat pagi tadi di ruang paripurna DPRD Sulut.
Paruntu juga menegaskan agar rapat yang telah diskor sampai besok jam 10.00 wita, pihak Unsrat harus bisa menghadirkan Donald Rumokoy selaku Rektor. Jika tidak maka pihaknya dalam hal ini komisi IV akan mengeluarkan surat pemangilan.
“Jadi apapun caranya besok pukul 10 Rektor Unsrat harus bersama-sama dalam rapat dengar pendapat. Sebab jika tidak memenuhinya maka kami akan mengeluarkan surat pemangilan,” tutur Paruntu sembari memberikan tatapan kepada para pembantu Rektor yang hadir lengkap dalam rapat dengar pendapat Pagi tadi.
Ketidakhadiran Rektor Unsrat dalam rapat dengar pendapat tersebut langsung dikonfirmasikan oleh pembantu Rektor satu Prof. Jeany Polii Mandang. Dihadapan rapat Prof. Jeany sapaan akrabnya menuturkan bahwa ketidakhadiran Rektor karena ada undangan dari Gubernur Sulut.
“Kami ingin menginformasikan bahwa ketidakhadiran Rektor saat ini karena Pak Rektor sedang menghadiri undangan dari gubernur sulut, DR. SH Sarundajang,” singkat kata Prof Jeany.
Sementara itu Tim 10 melalui DR Ralfie Pinasang SH MH mengutarakan kekecewaanya karena Rektor Unsrat terkesan mengabaikan undangan dari pihak Dewan.
“Sangat disayangkan dengan ketidakhadiran Rektor Unsrat ini. Padahal undangan dari Dewan sudah beberapa hari yang lalu. Sikap seperti ini kan seakan-akan kurang menghargai,” pungkas Ralfie dengan nada kecewa.(ik)
Manado – Ketua komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Utara Prof Dr Ir Joppy Paruntu menegaskan bahwa kehadiran Rektor Unsrat, Prof Dr Donald Rumokoy SH MH sangat penting dalam rapat dengar pendapat.
“Jadi sekalipun Unsrat memiliki utusan tapi keberadaannya (Rektor-red) itu menentukan rapat yang akan kami laksanakan,” papar Paruntu.
Pernyataan dari mantan Rektor Unsrat dua periode ini lantaran ketidakhadiran Rektor Unsrat dalam rapat dengar pendapat pagi tadi di ruang paripurna DPRD Sulut.
Paruntu juga menegaskan agar rapat yang telah diskor sampai besok jam 10.00 wita, pihak Unsrat harus bisa menghadirkan Donald Rumokoy selaku Rektor. Jika tidak maka pihaknya dalam hal ini komisi IV akan mengeluarkan surat pemangilan.
“Jadi apapun caranya besok pukul 10 Rektor Unsrat harus bersama-sama dalam rapat dengar pendapat. Sebab jika tidak memenuhinya maka kami akan mengeluarkan surat pemangilan,” tutur Paruntu sembari memberikan tatapan kepada para pembantu Rektor yang hadir lengkap dalam rapat dengar pendapat Pagi tadi.
Ketidakhadiran Rektor Unsrat dalam rapat dengar pendapat tersebut langsung dikonfirmasikan oleh pembantu Rektor satu Prof. Jeany Polii Mandang. Dihadapan rapat Prof. Jeany sapaan akrabnya menuturkan bahwa ketidakhadiran Rektor karena ada undangan dari Gubernur Sulut.
“Kami ingin menginformasikan bahwa ketidakhadiran Rektor saat ini karena Pak Rektor sedang menghadiri undangan dari gubernur sulut, DR. SH Sarundajang,” singkat kata Prof Jeany.
Sementara itu Tim 10 melalui DR Ralfie Pinasang SH MH mengutarakan kekecewaanya karena Rektor Unsrat terkesan mengabaikan undangan dari pihak Dewan.
“Sangat disayangkan dengan ketidakhadiran Rektor Unsrat ini. Padahal undangan dari Dewan sudah beberapa hari yang lalu. Sikap seperti ini kan seakan-akan kurang menghargai,” pungkas Ralfie dengan nada kecewa.(ik)