
Manado – Maraknya dugaan kasus penggelapan retribusi perparkiran di Kota Manado, menjadi perhatian lembaga DPRD Kota Manado. Terkait hal itu, pemerintah dihimbau untuk menerapkan sistem penarikan retribusi perparkiran dengan metode Parkir Meter yang saat ini telah diterapkan koto-kota maju di Indonesia.

“Sudah banyak daerah menerapkan sistem Parkir Meter untuk menarik retribusi parkir. Jadi sudah bukan manusia lagi yang memungut biaya parkir. Parkir Meter sangat bermanfaat bagi Kota Manado, khususnya meminimalisir penyimpangan setoran retribusi perparkiran,” kata Robert Tambuwun, personil DPRD Kota Manado ini.
Lebih lanjut dijelaskannya, Parkir Meter ini juga efektif untuk menghindari adanya juru parkir liar yang sering beroperasi di Kota Manado. Dan penerapannya dinilai akan memicu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi perparkiran tersebut.
“Ini bisa menghindari juru parkir liar yang banyak di Kota Manado. Selain itu, Parkir Meter terbukti efektif untuk meningkatkan PAD di sejumlah kota. Dengan begitu, pemerintah Kota Manado diharapkan ikut menerapkan sistem penarikan retribusi parkir mengunakan teknologi ini. Dan saya menjamin jika sistem ini diterapkan maka PAD Kota Manado akan bertambah, tanpa di korupsi,” tegas Tambuwun.
Sebagai informasi, sistem penarikan retribusi yang menggunakan Parkir Meter tidak lagi melibatkan manusia dalam pengoprasian mesin yang memiliki teknologi berkelas ini. Pembayaran retribusi dilakukan secara langsung oleh pengguna kendaraan dengan memasukkan uang ke mesin Parkiran meter tersebut. (leriandokambey)
