Berita Utama

“Parade Santa Claus: Tradisi dan Kearifan Lokal, Jangan dihilangkan!”

Peserta Parade Santa saat pembukaan acara (foto Beritamanado)

Parade Santa, Rabu 4 Desember 2013 yang digagas oleh itCenter Manado (foto beritamanado.com)

Manado – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Manado menyoroti pelarangan kegiatan parade santa claus yang dikeluarkan oleh pihak Polresta
Manado.

Organisasi kemahasiswaan ekstra universiter tersebut berpandangan bahwa kegiatan santa claus adalah merupakan sebuah kultur budaya yang telah lama melekat di tengah masyarakat Kota Manado khususnya pada momentum menyambut Natal.

Oleh karenanya, GMKI menyayangkan sikap pihak kepolisian yang mengeluarkan larangan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan parade santa claus.

Erick G Kawatu SE selaku Ketua BPC GMKI Manado mengungkapkan kekecewaannya terhadap wacana pelarangan tersebut.

Menurutnya pihak kepolisian harus memandang tradisi itu sebagai sebuah kegiatan yang sarat dengan nilai religiusnya.

Bahwa kemudian ada pergeseran nilai yang terjadi di sebagian kecil kelompok masyarakat yang kerap merayakannya secara berlebihan dan ugal-ugalan di jalan raya, itu tidak dapat kemudian menjustifikasi bahwa parade santa claus adalah kegiatan negatif yang harus dilarang.

“Saya berharap aparat kepolisian lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan preventif terhadap ekses negatif dari kegiatan tersebut, karena itulah tugas utama polisi. Bukan justru melarang tapi lebih kepada mengawasi dan meluruskan hal yang keliru. Kan untuk membasmi tikus, tidak perlu meledakkan rumahnya” ujar Kawatu yang kesehariannya bertugas sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulut.

Ditambahkannya bahwa GMKI siap untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga dan mengawal penegakan hukum bagi oknum masayarakat yang merayakan tradisi
tersebut secara ugal-ugalan dan melanggar aturan.

Pihaknya pun berencana akan menjadi pelopor dan contoh melalui program kegiatan yang akan mereka gelar, bertemakan santa claus comes with love. Program tersebut berbentuk parade dan pawai santa claus, namun bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan generasi muda untuk menonjolkan nilai-nilai kasih dan religius didalamnya.

“Kami mengapresiasi perhatian kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Manado. Namun bukankah momentum tahunan seperti santa
claus ini, akan lebih memberi nuansa berbeda ditengah-tengah memanasnya suhu politik daerah ini. Tentunya dengan catatan, bahwa masyarakat dapat berperan aktif untuk menggugah kesadaran oknum-oknum yang cenderung membelokkan makna perayaan Natal tersebut, dengan cara yang tidak agamis,” pungkas Kawatu mengakhiri. (***)

7 tanggapan untuk ““Parade Santa Claus: Tradisi dan Kearifan Lokal, Jangan dihilangkan!””

  1. Saya mau tantang Ketua GMKI, santa claus itu alkitabianya dimana?,agamis yg bgm? Jgn samakan nilai2 Kristen dgn adat yg blm tentu alkitabiah, saatnya Tuhan memakai aparat utk menyatakan adat santa claus itu “salah”. Pemberian hadia ad contoh kebohongan utk anak.. Masakan hadia dr org tua di blg hadia dr santa claus.. Jd pikirkan semua yg benar, semua yg adil, dan semua yg sedap didengar.. Itu kata Firman…

  2. Kegiatan ST Klaas tetap masih boleh diadakan di dalam ruangan/gedung tertutup. Yang dilarang itu adalah konvoi St Klaas di jalanan umum, karna so banyak bukti, justru banyak terjadi pelanggaran, keributan dan “kekacauan” di jalan2 umum. Itu yang “DILARANG” oleh pihak aparat terkait.
    Aparat memang perlu MELARANG, dan tidak sekedar DITERTIBKAN, sbb tentu saja pihak aparat tidak memiliki personil yg cukup utk “menertibkan” satu per satu konvoi St Klaas, krn bukang cuma itu dorang p kerja!!! Jadi sebagai warga masyarakat Manado, torang semua harus dapat memahami “larangan” aparat tersebut!! Itu sudah merupakan langkah yang “TEPAT” utk kota Manado!!!
    Lagian konvoi St Klaas itu sebenarnya bukanlah suatu “budaya” masyarakat Minahasa. Itu adalah suatu “kebiasaan” yang sudah banyak DISALAHGUNAKAN utk “membenarkan” tindakan2 ANARKIS, UGAL-UGALAN, MABUK-MABUKAN, dan berbagai ‘KERIBUTAN’ dan tindakan “SEENAKNYA” di jalan2 umum!!

  3. Mantap. Maju terus GMKI. Kembangkan usaha kalian untuk menegakkan tradisi kristen dan bukan ajaran kristen.
    Maju terus, untuk memelihara ‘tradisi’ yang tidak pernah ada di ‘ajaran’. Memang tradisi harus dipertahankan. Ajaran? Tidak terlalu penting.
    Disaat semua masyarakat bersyukur dengan larangan senterkelas, kalian maju untuk membelanya. Mantaaaaap.
    Depe narasumber berikut so boleh ba ‘calon’ jo. Masyarakat pasti mendukung.

    Peace…. on earth.

  4. Memang GMKI paling top. Kalian adalah organisasi yang berusaha mempertahankan tradisi kristen, dan bukan ajaran kristen. Ayo dikembangkan terus usahanya untuk menegakkan ‘tradisi’ dan bukan ‘ajaran’ kristen.
    Disaat semua masyarakat sangat bersyukur karena senterklas dilarang, kalian malah berusaha mengadakannya lagi. Mantap. Keep it up.
    Depe narasumber so boleh ba ‘calon’ jo. Banyak yg mo dukung.

    Peace….. on earth.

    • yg jadi penekanan dalam kasus ini bukan nilai ensensi dari ini kegiatan tapi nilai sosial yg melekat didalamnya. dimana kegiatan ini sebenarnya adalah suatu kegiatan rutinitas yg sudah menjadi kebiasaan daripada suatu komunitas masyarakat setempat dalam rangka memeriahkan hari besar pemeluk agama tertentu. sama seperti pemasangan bendera merah putih dalam rangka memeriahkan & memperingati hari kemerdekaan. nah apa yg terjadi ketika kebiasaan ini muncul pelarangan tanpa melelui proses2 dan pendekatan serta langkah2 persuasif yg melibatkan pelaku2 masyarakat serta pihak2 terkait yang notabene terlibat dan turut menikmati langsung maupun tidak langsung dari kegiatan itu sendiri…… kl cm karna dampak korban yg ada sehingga ini dinilai negatif itu kurang bijak…ini sama halnya melarang kebiasaan masyarakat bali yg mengadakan lomba layang2 dengan konvoi yg agak anarkis dijalan, atau sama halnya dengan masyarakat toraja yg melakukan adu kerbau yg tidak sedikit memakan korban…bahkan berbau perjudian…dan kita sendiri pernah menyaksikan dengan mata kapala sandiri bukang cm dengar carita…nah utk itulah diperlukan kebijakan pihak yg merasa memiliki POWER utk lebih bijak mengambil sikap…dan tugas kita masyarakatlah untuk mengawal itu….soal ini adil ato nda kt kira trg bisa menilai sandiri….salam

    • kl m bicara masalah ajaran bukan disini dp tampa….kenapa skalian pelarangan pemasangan pohon natal spy hemat listrik…itukan bukan ajaran agama…dan skalian pelarangan merayakan natal dibulan desember…karna memang DIA lahir bukan bulan desember….soal penertipan itu mmg tugas aparat keamanan. tapi bicara pelarangan kegiatan yg sdh lama menjadi kebiasaan masyarakat harus melibatkan masyarakat pula… paling tidak keluarkan surat edaran himbauan atau pemberitahuan kepada tiap komunitas masyarakat yg yang rutin melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi…dari situ bisa dilihat apakah benar keputusan ini diterima masyarakat atau malah sebaliknya….salam

      • yang menjadi masalah disini adalah kebiasaan tersebut yg nnti dijdikan adat oleh masyarakat manado, yg sebagian besar juga merespon sbg adat yg tidak memiliki kepantasan krn tdk beradab., krn ug trjdi hanyalah konvoi kegaduhan,, krn yg mnjdi penerus kemajuan perkembangan kota manado malah membuat kota mdo dipandang beradat yg tidak beradab, atau mayoritas pelaksananya muda-mudi manado. saran saya, ada baiknya uang yg digunakan untuk konvoi kegaduhan semata itu, disumbangkan bagi mereka yg tidak dapat merasakan makna natal itu, agar natal benar dirasakan bersama masyarakat manado. thx

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara