Ratahan – Anggota Panwas Kecamatan Ratahan Noldy Pangkerego, mengatakan Panwas segera melakukan penertiban Baliho.
“Dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pihak KPU, karena dalam penertiban baliho kedua instansi ini harus sinkron,” ujar Pangkerego.
Dilanjutkannya, mekanisme Pemilukada sebelum masa kampanye semua baliho harus diturunkan. Dan pemasangan ulang nanti disaat kampanye. “Himbauan kepada para calon segera diberikan. Tapi, jika masih ada yang terpampang di jalan, maka akan segera diturunkan paksa,” terang Pangkerego.
Diungkapkannya juga bahwa jika mengacu kepada peraturan perundang–undangan serta peraturan KPU mengenai tata tertib Pemilukada, jelas tidak dibenarkan melakukan pemasangan atribut calon, seperti baliho, spanduk dan sebagainya, tidak dibenarkan berbentuk kampanye atau ajakan untuk memilih calon bersangkutan.(dul)
