Manado – Panitia khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Manado TA 2017 DPRD Manado menggelar pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado.
Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Pansus, Benny Parasan dan dihadiri langsung Kadis PUPR Manado, Bart Assa, Rabu (2/5/2018) di ruangan paripurna DPRD Manado.
Pada kesempatan itu, Anggota pansus, Markho Tampi menanyakan apa-apa saja yang menjadi kendala di lapangan sehingga ada beberapa kegiatan di 2017 tidak bisa dilaksanakan.
Bart Assa menjelaskan bahwa, dalam rangka peningkatan disiplin dari pihak ketiga sejak 2017, dirinya telah melakukan punishment dan reward.
“Apabila pekerjaannya dinilai tidak ada, berarti tidak ada pencaharian Rp 1 pun. Karena kami tidak ingin menerima konsekuensi temuan yang besar. Namun, ada yang selesai diakhir tahun tetapi anggaran tidak bisa dicairkan karena keterlambatan pelaksanaan PHO,” kata Bart Assa.
Menurutnya, ada yang perpanjangan sampai awal 2018 sehingga secara otomatis realisasi uang tertulis nol persen, dimana bukan berarti kegiatan tidak ada. Misalnya jalan siswa taas menuju ring road jalannya ada PHO. Bahkan BPK telah memeriksa bahwa itu tidak ada persoalan.
“Namun, dari 7 kegiatan yang tidak dapat dilakukan seperti pembangunan kantor Wali Kota. Karena lokasinya bukan pada tempatnya, maka 6 jalan paket Seputaran jalan wali kota tidak dilaksanakan sehingga anggarannya dilebur pada APBD Perubahan. Sedangkan pembangunan jalan kompleks pasar Malalayang terkendala dengan pembebasan lahan karena itu tidak dapat dilaksanakan,” terang Bart Assa
Setelah itu, mengingat waktu pembahasan diskors dan dilanjutkan besok dengan agenda turun lapangan.
(Anes Tumengkol)
Manado – Panitia khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Manado TA 2017 DPRD Manado menggelar pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado.
Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Pansus, Benny Parasan dan dihadiri langsung Kadis PUPR Manado, Bart Assa, Rabu (2/5/2018) di ruangan paripurna DPRD Manado.
Pada kesempatan itu, Anggota pansus, Markho Tampi menanyakan apa-apa saja yang menjadi kendala di lapangan sehingga ada beberapa kegiatan di 2017 tidak bisa dilaksanakan.
Bart Assa menjelaskan bahwa, dalam rangka peningkatan disiplin dari pihak ketiga sejak 2017, dirinya telah melakukan punishment dan reward.
“Apabila pekerjaannya dinilai tidak ada, berarti tidak ada pencaharian Rp 1 pun. Karena kami tidak ingin menerima konsekuensi temuan yang besar. Namun, ada yang selesai diakhir tahun tetapi anggaran tidak bisa dicairkan karena keterlambatan pelaksanaan PHO,” kata Bart Assa.
Menurutnya, ada yang perpanjangan sampai awal 2018 sehingga secara otomatis realisasi uang tertulis nol persen, dimana bukan berarti kegiatan tidak ada. Misalnya jalan siswa taas menuju ring road jalannya ada PHO. Bahkan BPK telah memeriksa bahwa itu tidak ada persoalan.
“Namun, dari 7 kegiatan yang tidak dapat dilakukan seperti pembangunan kantor Wali Kota. Karena lokasinya bukan pada tempatnya, maka 6 jalan paket Seputaran jalan wali kota tidak dilaksanakan sehingga anggarannya dilebur pada APBD Perubahan. Sedangkan pembangunan jalan kompleks pasar Malalayang terkendala dengan pembebasan lahan karena itu tidak dapat dilaksanakan,” terang Bart Assa
Setelah itu, mengingat waktu pembahasan diskors dan dilanjutkan besok dengan agenda turun lapangan.
(Anes Tumengkol)