
Manado, BeritaManado.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) bersama Perangkat Daerah terkait.
Ketua Pansus PKD Nick Adicipta Lomban, SE mengungkapkan, setelah selesai dilakukan pembahasan yang begitu panjang dengan berbagai macam dinamika, proses masukan-masukan dari Anggota Pansus yang semuanya dinilai sangat positif guna perampungan Ranperda PKD tersebut.
“Jadi selesai pasal per pasal ada 187 pasal serta penjelasan-penjelasanya, dan kami juga (Pansus DPRD)red. meminta penjelasan-penjelasan tambahan di beberapa pasal, agar Pansus ini bisa menghasilkan Perda yang bisa menjawab kebutuhan pengelolaan keuangan daerah,” Ungkap Nick Selasa, (23/8/2022) usai rapat Pembahasan Ranperda PKD di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Lanjutnya lagi, Pansus DPRD akan melanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Ranperda PKD tersebut, dan akan di serahkan kepada SKPD Tim Pengusul yakni Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) untuk di fasilitasi ke Kemendagri.

“Sehingga kita berharap lebih cepat itu lebih baik bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah karena ini kebutuhan,” kata Adicipta.
Tak hanya itu, Nick juga menjelaskan bahwa, pada hari Senin, Minggu berikutnya, akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dan akan menyesuaikan dengan waktu dari Kemendagri.
“Kita akan menyurat ke Kemendagri, dan setelah mendapatkan respons, berarti sudah selesai,” terang Nick.
(Erdysep Dirangga)
