Manado – DPRD Manado menggelar rapat panitia khusus (pansus) mengenai tiga ranperda yang diusulkan oleh pemerintah kota Manado.
Salah satunya rapat pansus Ranperda Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota Manado/ RTRW dilaksanakan di ruang Komisi B dan dilanjutkan di ruang paripurna DPRD Kota Manado, Senin (6/5/2019).
Rapat pansus ranperda ini dipimpin oleh ketua pansus Hengky Kawalo, dan di dampingi oleh wakil ketua DPRD Manado Richard Sualang serta beberapa anggota pansus.
Hadir dalam rapat pansus ini dari pihak Eksekutif sebagai pengusul ranperda RTRW Sekretaris Daerah Kota Manado Michler C. S. Lakat, SH, MH serta beberapa pimpinan SKPD terkait.
Pada rapat perdana ini, pansus mendengar pemaparan yang dijelaskan oleh pemerintah kota Manado serta pemeriksaan dokumen-dokumen yang diberikan oleh pemerintah kota Manado dalam pengusulan ranperda.”Agenda kita hari ini kita hanya akan memeriksa dokumen terkait mengenai ranperda ini,” ujar Hengky Kawalo.
Sebanyak 15 dokumen diberikan, beberapa diantaranya yaitu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), naskah akademik, dokumen kelengkapan KLGS, kronologi penyusunan KLHS, Badan Informasi Geospasial (BIG) Bogor, Berita Acara (BA) 1 dari BIG Bogor, BA 2 BIG Bogor, BA 3 BIG Bogor, BA 4 BIG Bogor, peta, rekomendasi Peninjauan Kembali (PK), penetapan pelaksanaan PK.
Anggota Pansus Benny Parasan mengatakan, perlu adanya konsultasi publik yang dilakukan pemerintah kota Manado.
“Kami akan melakukan konsultasi publik yang akan dilaksanakan hari kamis,” ujar Sekda Michler Lakat.
Mendengar ini, anggota pansus meminta kepada pemerintah kota Manado untuk diganti hari menjadi jumat siang untuk konsultasi publik, dan diiyakan oleh pemerintah kota Manado.
Rapat pansus RTRW ini diskors pada jam 15.30 dan dilanjutkan pada besok hari dengan agenda mendengar penjelasan mengenai dokumen yang sudah diperiksa dan bertemu dengan para stakeholder terkait, serta akan turun lapangan untuk melihat secara langsung kondisi yang ada.
(LipsusDPRDManado/MiltonPantouw)