Bitung – Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bitung dianggap tidak layak untuk mengikuti Pemilu 2014. Pasalnya, hingga saat ini DPD PAN Kota Bitung belum melakukan musyawarah daerah untuk menetapkan siap pengganti Antonius Supit sebagai ketua definitive setelah resmi bergabung dengan NasDem.
“PAN Kota Bitung sebenarnya tak layak untuk ikut Pemilu karena masalah internal partai yang sampai saat ini belum jelas. Bahkan sampai saat ini PAN Kota Bitung belum ada ketua yang sah selain pelaksana tugas,” kata salah satu kader PAN Kota Bitung, Isnaini Masloman, Minggu (25/5/2014).
Masalah tak layaknya DPD PAN Kota Bitung untuk ikut Pemilu menurut Masloman sudah disampaikan ke KPU Kota Bitung jauh-jauh hari. Bahkan, pihaknya sudah mengingatkan agar KPU Kota Bitung tak memproses usulan nama-nama Caleg yang mengatasnakan PAN Kota Bitung karena administrasi yang digunakan diragukan.
“Tapi kenyataannya KPU Kota Bitung tetap memproses berkas-berkas dari sejumlah oknum yang mengatasnamakan DPD PAN Kota Bitung,” katanya.
Belum lagi menunjukan Plt Ketua DPD PAN Kota Bitung yakni Ayub Ali Albugis yang sampai saat ini masih rangkap jabatan karena Ali juga masih menjabat Sekretaris DPW PAN Sulut. “Dalam AD/ART partai, rangkap jabatan seperti itu tak dibenarkan, ditambahlagi soal administrasi pendaftaran yang dimasukkan ke KPU Kota Bitung beberapa waktu lalu aturannya harus ketua definitif yang menandatangani,” katanya.
Masloman sendiri mengaku tidak habis pikir KPU Kota Bitung tetap memproses dan meloloskan Caleg dari DPD PAN, kendati jauh-jauh hari telah diinformasikan jika DPD belum memiliki ketua yang sah. “Harusya KPU Kota Bitung bisa jeli dan teliti dalam menerima berkas. Nah sekarang jika ada yang mengajukan gugatan soal berkas DPD PAN, apa KPU Kota Bitung akan tanggung jawab terhadap Caleg dari PAN yang telah resmi ditetapkan dalam pleno penetapan Caleg terpilih,” katanya.(abinenobm)