Jakarta – Sebanyak 177 hukum tua dan lurah di Minahasa Selatan terbang ke Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknik , keberangkatan mereka tersebut, malah menggunakan ADD, yang sudah ditata sebelumnya dalam Perdes dan APBDes. Masing-masing hukum tua dan lurah, menyetor Rp 7,5 juta dari ADD.
“Sebaiknya, dana ADD digunakan untuk pembangunan, dan Bimtek ini hanya buang-buang waktu saja, pemerintah minsel tidak cerdas harusnya anggaran tersebut difokuskan pada lanjutan rehab kantor bupati yang sampai saat ini belum selesai rehab kantor bupati yg diusulkan 14 meliar sampai saat ini sudah menghabiskan anngaran 11 meliar bangunanya baru mencapai 50 persen,” ujar Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI), Noldy Pratasis kepada beritamanado.
Ditambahkannya, sumber dana DPPID, Rp 6,9 miliar, dan ternyata tidak selesai dan tahun 2012 dilanjutkan dengan Rp 1 miliar dari dana APBD, dan bangunan tidak selesai juga dan penambahan anggaran Rp 3 miliar dari dana APBD 2013 tidak kunjung rampung baru sekitar 50 persen yang selesai, diduga dana tersebut sudah salah, pergunakan jika memang pemerintah cerdas harusnya dana itu digunakan untuk penyelesaian rehab kantor bupati bukan dipergunakan untuk perjalanan keberangkatan hukum tua sama halnya menghamburkan uang rakyat untuk suatu hal fasion politik. (risat)
