Agama dan Pendidikan

PAMI: Kepsek Harus Punya Sertifikat !

PAMI: Kepsek Harus Punya Sertifikat !
Noldy Pratasis, Ketua Umum DPP PAMI

Amurang—Menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) tak sembarang diangkat. Pasalnya, untuk dilantik sebagai kepsek harus sesuai aturan. Dimana, sebelum diangkat atau dilantik, calon kepsek harus mengikuti berbagai tahapan. Tidak karena dekat dengan kepala dinas atau bupati dan wakil bupati.

Ketua Umum DPP Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Noldy Pratasis, ketika menghubungi media ini mengatakan, untuk menjadi kepala sekolah tak hanya karena kedekatan dengan kepala dinas atau dengan bupati maupun wakil bupati.

‘’Seorang calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat lulus kepsek. Sertifikat diatas, diambil ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta,’’ ujar Pratasis.

Lanjut Pratasis, sertifikat dimaksud tak hanya berlaku di Provinsi Sulawesi Utara, tetapi semua daerah di Indonesia. Nah, disini harus dikerjakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setiap daerah.

‘’Semua calon kepala sekolah, harus ikut sesuai persyaratan. Harus sesuai aturan yang berlaku. Sebagai Ketua Umum DPP PAMI, meminta menjadi kepala sekolah tidak melalui jalan tol. Jadi kepala sekolah harus sesuai aturan,’’ tegas bakal calon bupati Minahasa dari PDIP ini.

Khusus untuk bupati/walikota, harus melihat lebih dulu. Apakah calon kepala sekolah memiliki sertifikat tersebut. Kalau tak punya, maka bupati/walikota jangan lantik. Bila kepala daerah melantik, maka itu sudah menyalahi aturan.

‘’Kalau juga itu dipaksakan, maka dipastikan Pemerintah Daerah tak tahu aturan. Dan harus banyak belajar lagi, kalau perlu silahkan mundur. Dari pada harus menerima malu dibelakang,’’ ungkap Pratasis dengan sedikit kata-kata keras. (and)

Satu tanggapan untuk “PAMI: Kepsek Harus Punya Sertifikat !”

  1. noldy…coba ngana protes pa bupati minsel yang da angka kepala skolah di SMA PGRI Poigar yang sama deng ngana da bilang di atas:
    – Pangkat/golongan baru IIIB -> seharusnya minimal IIIC sesuai KepMen
    – Belum pernah ikut pelatihan Calon Kepala Sekolah (CAKEP) -> Itu sertifikat yang ngana bilang
    – Belum pernah menjadi wakil kepala sekolah -> sesuai KepMen hrs pernah menjadi WAKASEK.
    Ini kesempatan buat ngana untuk memperjuangkan orang yang ndak dekat dengang Bupati sebelum ngana ba calon jadi BUPATI MINAHASA.Kalu ngana ndak bisa perjuangkan lebeh bae ngana bacalon jadi Bupati Daerah Tingkat II Tikrit, Kabupaten Irak Utara. Irak. Kiapa qt bilang kesempatan buat ngana karna di SMA tersebut ada guru yang jauh lebeh layak (Gol. IVA ada 3 org, 3 guru tersebut sedang menjabat WaKaSek, sudah mengikuti CaKep).

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara