Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono MDM saat berada di Kantor DPRD Provinsi Sulut beberapa waktu lalu.
Manado – Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono MDM memberikan deadline atau batas waktu pada Bulan Desember ini agar paket lelang proyek SKPD yang berasal dari APBD maupun APBN Tahun 2016 harus tuntas.
“Bagi SKPD yang memiliki paket proyek segera memasukannya di LPSE untuk segera di lelang, paling lambat bulan Desember ini semuanya harus tuntas,” tegas Sumarsono.
Sumarsono menambahkan, bahwa ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA 2016 baru lalu di Jakarta, perlu dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan/proyek Tahun 2016 terutama untuk proyek-proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa skala besar.
Proses percepatan tersebut dapat dilakukan denga melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sebelum tahun anggaran dimulai.
Dia mengingatkan, apabila penggunaan anggaran terlambat dan tidak tepat sasaran, kalau mundur maka akan terjadi kontraksi ekonomi penyerapan anggaran tidak menumpuk dan pola lama yang ada harus segera di akhirinya, anggaran juga harus berdampak positif terhadap rakyat.
“Saya akan memantau langsung pola penyerapan di setiap SKPD nanti,” tegas Sumarsono. (***/rizath polii)

