TOMOHON, beritamanado.com – Operasi Zebra 2018 yang dilaksanakan serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia berakhir Senin, (12/11/2018).
Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Doddy Arruan SIk mengatakan, seluruh kegiatan telah berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan yang direncanakan.
Lanjut dikatakannya, jumlah pelanggar yang ditindak selama berjalannya Operasi Zebra 2018 adalah 739 pelanggar yang didominasi pelanggaran kelengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Dari 739 pelanggar yang ditindak, barang bukti yang dikirim ke pengadilan lewat penuntut umum, SIM 372 lembar, STNK 203 lembar serta kendaraan roda dua dan roda empat berjumlah 164 unit. Untuk barang bukti kendaraan tetap berada di halaman barang bukti Polres Tomohon,” ujar Arruan.
Sementara Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIk SH MSi mengungkapkan Operasi Zebra ini bukan semata dilaksanakan secara rutin pada periode tertentu tetapi lebih kepada membangun terciptanya masyarakat yang berdisiplin tinggi sehingga dapat menghasilkan pengguna jalan yang sangat teratur.
“Jika keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dengan baik sudah terwujud kemudian didukung dengan kelengkapan kendaraan serta dokumen kendaraan lengkap maka keselamatan sudah barang tentu menjadi nomor satu karena kecelakaan terjadi selalu di awali dengan pelanggaran,” tukasnya.
Kapolres juga menyatakan apresiasi terhadap personel yang terlibat di lapangan yang dibantu oleh aparat TNI, Dishub, Dispenda termasuk personel yang berada di dalam struktur Operasi Zebra 2018 di dalamnya ada personil posko serta personEl anev atas upaya dan kerja kerasnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Operasi Zebra 2018 yang dilaksanakan serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia berakhir Senin, (12/11/2018).
Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Doddy Arruan SIk mengatakan, seluruh kegiatan telah berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan yang direncanakan.
Lanjut dikatakannya, jumlah pelanggar yang ditindak selama berjalannya Operasi Zebra 2018 adalah 739 pelanggar yang didominasi pelanggaran kelengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Dari 739 pelanggar yang ditindak, barang bukti yang dikirim ke pengadilan lewat penuntut umum, SIM 372 lembar, STNK 203 lembar serta kendaraan roda dua dan roda empat berjumlah 164 unit. Untuk barang bukti kendaraan tetap berada di halaman barang bukti Polres Tomohon,” ujar Arruan.
Sementara Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIk SH MSi mengungkapkan Operasi Zebra ini bukan semata dilaksanakan secara rutin pada periode tertentu tetapi lebih kepada membangun terciptanya masyarakat yang berdisiplin tinggi sehingga dapat menghasilkan pengguna jalan yang sangat teratur.
“Jika keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dengan baik sudah terwujud kemudian didukung dengan kelengkapan kendaraan serta dokumen kendaraan lengkap maka keselamatan sudah barang tentu menjadi nomor satu karena kecelakaan terjadi selalu di awali dengan pelanggaran,” tukasnya.
Kapolres juga menyatakan apresiasi terhadap personel yang terlibat di lapangan yang dibantu oleh aparat TNI, Dishub, Dispenda termasuk personel yang berada di dalam struktur Operasi Zebra 2018 di dalamnya ada personil posko serta personEl anev atas upaya dan kerja kerasnya.
(ReckyPelealu)