Manado, BeritaManado.com — Operasi Gaktib dan Yustisi dalam satuan di wilayah Korem 131/Santiago beserta jajaran untuk periode TA 2021 sampai di Kodim 1309/Manado.
Pelaksanaan operasi tersebut berlangsung pada Kamis (28/1/2021) pagi di lapangan Makodim 1309/Manado dan dipimpin langsung oleh Denpom XIII/1 yaitu Kapten CPM Wijoyono selaku Pasi Gakkum Denpom XIII/1.
Proses operasi pun disaksikan Dandim 1309/Manado Kol Inf YR Raja Sulung Purba
SH MTr (Han) dan Dandenpom XIII/1 Letkol CPM Suharno SH.
Sejumlah kendaraan dinas dan pribadi menjadi sasaran operasi, diantaranya 22 unit motor dinas, 5 unit mobil dinas, 18 unit motor pribadi dan 5 unit mobil pribadi.
Sasaran kegiatan mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi perorangan dan kendaraan bermotor baik kendaraan dinas satuan maupun kendaraan pribadi (roda dua dan roda 4).
Operasi ini pun dilaksanakan sebagai bentuk meningkatkan kedisiplinan bagi seluruh personil dan memastikan aturan termasuk untuk lalu lintas dijalankan dengan benar.
Dari pemeriksaan tersebut, didapati ada 14 personil yang melanggar kelengkapan dokumen dan kelengkapan kendaraan.
“Pelanggarannya umum terjadi, yaitu tidak memiliki SIM C Umum, STNK habis masa berlaku, BNKB habis masa berlaku, masa berlaku SIM C habis, ban belakang roda dua botak dan kaca spion tidak standar,” ungkap Letkol CPM Suharno.
Dengan dilaksanakannya operasi ini secara rutin, maka akan menjadi pengingat bagi setiap anggota termasuk di Kodim 1309/Manado bahwa wajib mengikuti setiap aturan yang berlaku.
“Segera diperbaiki apa yang kurang dan mari kita jadi contoh dalam mentaati aturan yang berlaku,” kata Dandim Manado.
(srisurya)