Operasi gabungan Dishub Pemkot Bitung
Bitung – Operasi gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot dengan Polres Bitung berhasil mengamankan puluhan kendaraan angkutan jalan.
Menurut Kadishub Pemkot Bitung, Arnold Karamoy, operasi gabungan yang digelar dari tanggal 13 April sampai 1 Mei ini telah berhasil mengamankan 88 unit kendaraan angkutan yang dianggap melanggar.
“88 unit itu belum termasuk 42 unik kendaraan yang hanya kita berikan teguran karena pelanggaran ringan,” kata Karamoy, beberapa waktu lalu.
Karamoy mengatakan, operasi gabungan ini digelar bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian serta pelayanan dibidang lalulintas dan angkutan jalan pada masyarakat pengguna jasa traspotasi.
“Dengan operasi ini kita berharap tercapainnya rasa aman, selamat, tertib, efesien dan efektif sampai tujuan,” katanya.
Selain itu kata dia, operasi gabungan ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan tidak dipenuhinya persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.(abinenobm)