Manado – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara membuka “Posko Pengaduan” pelaksanaan Ujian Nasional Jenjang SMA/SMK/MA dan Jenjang SMP/MTs Tahun Ajaran 2014/2015.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Helda Tirajoh kepada wartawan Senin (13/4/2015).
Dia meminta masyarakat apabila menemukan adanya penyimpangan selama proses penyelenggaraan UN 2015 supaya segera melaporkan ke Posko Pegaduan diKantor Ombudsman RI Provinsi Sulut Jalan Babe Palar No 57 Tanjung Batu Manado (Depan Manado Post Rike) No Telepon/Fax (0431) 855966.
“Kami berharap pelaksanaan UN 2015 ini akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan terhindar dari kesalahan serta penyimpangan yang merugikan siswa didik peserta UN,” ucap Tirayoh. (rizath polii)