Manado – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menyerahkan 1112 sertipikat tanah bagi masyarakat Kelurahan Buha dan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado pada acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, Program PTSI 2018 Kota Manado.
Penyerahan sertipikat dilaksanakan di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Senin (7/1/2019) siang, disaksikan Kepala BPN Sulut Freddy Kolintama, dihadiri wakil walikota Manado Mor Dominus Bastiaan, ketua DPRD Manado Noortje Van Bone, Sekprov Edwin Silangen, wakil ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut dan sejumlah pejabat lainnya.
Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi program pemberian sertipikat tanah gratis di Kota Manado berjalan baik dan sesuai harapan.
“Program 5 juta sertipikat tanah dari Presiden Jokowi ternyata berjalan baik di Sulut terutama di Kota Manado ada 21 ribu bidang. Anggap saja ini hadiah tahun baru,” jelas Olly Dondokambey.
Olly Dondokambey juga mengapresiasi program sertifikat tanah pemerintah melalui Kementerian Agraria benar-benar menyentuh masyarakat paling bawah. Bahkan program sertipikat tanah bukan hanya tanah untuk rumah tinggal tapi juga tanah kebun.
“Tadi waktu menyerahkan sertifikat saya tanya apakah mereka membayar, mereka menjawab tidak bayar sama sekali. Kalau program Prona lalu hanya sertifikat tanah rumah tinggal, namun program PTSI dari Presiden Jokowi juga tanah kebun,” terang Dondokambey.
Ivone Rotinsulu, salah-satu warga penerima sertipikat tanah di Kelurahan Buha dengan nomor hak 3822 tanah seluas 664 M2, membenarkan bahwa program sertipikat tanah tidak dipungut biaya alias gratis.
“Pengalaman saya memang gratis. Terima-kasih kepada pemerintah melalui Presiden Jokowi yang sudah melaksanakan program kerakyatan ini,” tutur Rotinsulu.
(JerryPalohoon)