Bitung, Beritamanado.com – Nyawa Denny Roy Lahengking (33) tidak tertolong usai ditikam LS alias Lepring (36) warga Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (29/09/2019).
Waga Desa Munte Jaga V Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara itu ditikam menggunakan taji ayam yang sudah dimodifikasi menyerupai badik hanya karena saling tatap mata.
Dari informasi, Lepring tersinggung saat beratatapan mata dengan Denny di salah satu cafe di Kompleks Konopi Kecamatan Maesa.
Tidak terima mendapat tatapan mata dari Denny, Lepring yang berprofesi sebagai KKM KM Nelayan Jaya 88 langsung mendatangi dan menikam korban di bagian pinggang.
“Pelaku dan korban sama-sama sudah dalam keadaan terpengaruh minuman keras saat nongkrong di Cafe Surya,” kata Kapolsek Maesa, Kompol E Maramis, Senin (30/09/2019).
Usai menikam korban kata Kapolsek, Lepring langsung melarikan diri dan sekitar pukul 03.30 Wita Team Resmob, Penyidik dan anggota piket Polsek Maesa berhasil menangkap tanpa perlawanan di atas Kapal KM 88 yang sementara sandar di dermaga PT ASP di Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.
“Korban sendiri langsung dilarikan ke RSUD Kota Bitung dan dirujuk ke RSUP Prof Kandow tapi di tengah perjalanan dinyatakan meninggal,” katanya.
Pelaku sendiri kata Kapolsek dijerat dengan Pasal 338 ayat (1) KUHP Sub pasal 351 ayat (3) KUHP.
“Pelaku dan barang bukti taji sepanjang 15 cm sudah diamankan,” katanya.
(abinenobm)