Manado, BeritaManado.com – Asosiasi Nelayan Pajeko Sulawesi Utara mengeluhkan kesulitan melakukan perpanjangan izin dan pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk kapal penangkap ikan yang baru.
Padahal menurut Ketua Asosiasi Nelayan Pajeko Sulawesi Utara, Lucky Sariowan, potensi perikanan Indonesia mencapai Rp.17.000 Triliun per tahun, tak bisa dimanfaatkan dikarenakan perizinan sulit.
“Angka tujuh belas ribu triliun disampaikan langsung bapak Presiden Joko Widodo. Potensi besar ini menjadi tidak berarti ketika perizinan oleh pemerintah berbelit-belit. Bayangkan, untuk membuat kapal kami meminjam uang di bank tapi belum bisa digunakan karena terkendala perizinan dari kementerian,” ujar Lucky Sariowan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 DPRD serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (5/2/2018) sore.
Nelayan Pajeko juga lanjut Lucky Sariowan mengeluhkan berbagai pungutan pajak yang memberatkan pengusaha perikanan. Nelayan sering ditangkap di laut untuk urusan-urusan yang sebetulnya sudah diselesaikan di darat.
“Bayangkan untuk satu penghasilan kami harus membayar tiga pajak yakni pajak penghasikan, PHP hingga PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Heran juga di laut ada PBB! Nelayan sementara melaut juga sering ditangkap dengan alasan tidak jelas, tandas Sariowan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 Cindy Wurangian, didampingi Wakil Ketua Noldy Lamalo, anggota Teddy Kumaat, Edwin Lontoh, Ivone Bentelu dan Raski Mokodompit. Turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ronald Sorongan dan Ketua HNSI Sulut, Tommy Nelwan.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Asosiasi Nelayan Pajeko Sulawesi Utara mengeluhkan kesulitan melakukan perpanjangan izin dan pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk kapal penangkap ikan yang baru.
Padahal menurut Ketua Asosiasi Nelayan Pajeko Sulawesi Utara, Lucky Sariowan, potensi perikanan Indonesia mencapai Rp.17.000 Triliun per tahun, tak bisa dimanfaatkan dikarenakan perizinan sulit.
“Angka tujuh belas ribu triliun disampaikan langsung bapak Presiden Joko Widodo. Potensi besar ini menjadi tidak berarti ketika perizinan oleh pemerintah berbelit-belit. Bayangkan, untuk membuat kapal kami meminjam uang di bank tapi belum bisa digunakan karena terkendala perizinan dari kementerian,” ujar Lucky Sariowan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 DPRD serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (5/2/2018) sore.
Nelayan Pajeko juga lanjut Lucky Sariowan mengeluhkan berbagai pungutan pajak yang memberatkan pengusaha perikanan. Nelayan sering ditangkap di laut untuk urusan-urusan yang sebetulnya sudah diselesaikan di darat.
“Bayangkan untuk satu penghasilan kami harus membayar tiga pajak yakni pajak penghasikan, PHP hingga PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Heran juga di laut ada PBB! Nelayan sementara melaut juga sering ditangkap dengan alasan tidak jelas, tandas Sariowan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 Cindy Wurangian, didampingi Wakil Ketua Noldy Lamalo, anggota Teddy Kumaat, Edwin Lontoh, Ivone Bentelu dan Raski Mokodompit. Turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ronald Sorongan dan Ketua HNSI Sulut, Tommy Nelwan.
(JerryPalohoon)