Jakarta – Pupus sudah harapan rakyat Sulawesi Utara khususnya, Kota Langowan, Kota Tahuna, Kabupaten Talaud Selatan dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya untuk menjadikan keempat daerah tersebut sebagai daerah otonom. Pasalnya, hasil Sidang Paripurna DPR RI, Senin (29/9/2014) hari ini memutuskan tidak melakukan pembahasa 65 DOB (termasuk empat dari Sulut).
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com bahwa kelanjutan pembahasannya dipastikan akan dilakukan oleh Anggota DPR RI periode 2014-2019 yang baru akan dilantik ! Oktober 2014 mendatang. Akan tetapi alasan mendasar ditundanya pembahasan seluruh DOB yang amsuk daftar pembahasan lebih disebabkan karena tidak terwujudnya kesepakatan.
Salah satu daerah yang bakal dimekarkan yaitu Kota Langowan juga ikut kena imbasnya. Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) Jefry Pay mengungkapkan bahwa pihaknya menerima alasan penundaan pembahasan tersebut.
“Itu artinya akan ada lebih banyak waktu untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk realsiasi pembentukan Kota Langowan. Saya optimis Anggota DPR RI dan pemerintahan yang baru nanti akan dapat memberikan kado awal karir sebagai pemimpin. Tentu ini menjadi harapan semua perwakilan kelompok masyarakat dari 65 DOB yang sempat membanjiri kompleks Gedung DPR RI,” ungkap Pay. (frangkiwullur)