Manado, BeritaManado.com — Pasca dilakukannya penerapan karantina wilayah atau Work From Home(WFH) bagi ASN dan THL di lingkungan Sekretariat DPRD Sulut oleh Satgas Penanganan COVID-19 Sulut, Selasa (20/10/2020) hari ini aktivitas di gedung cengkeh mulai diberlakukan Work From Office (WFO).
Namun, sebagaimana dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setwan Sulut Jhon Paerunan, diberlakukan aturan ketat untuk aktivitas di kantor DPRD Sulut.
“Untuk ASN, THL, CS dan pihak pengamanan wajib menunjukkan hasil negatif dari swab tes,” kata Jhon Paerunan.
Khusus untuk wartawan dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, tambah Paerunan, wajib mengikuti protap kesehatan ketat.
“Khusus wartawan dan tamu lainnya wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak serta pemeriksaan suhu tubuh,” tutup Paerunan.