
Airmadidi-Tingginya kasus kekerasan seksual saat ini, sangat mencemaskan masyarakat Indonesia.
Olehnya, selain perlu ketegasan dari pemerintah untuk menetapkan aturan hukum bagi para “pedator”, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan.
“Kasus-kasus yang ada, kebanyakan didominasi anak-anak yang masih dalam tahap sekolah atau pelajar. Ini sudah sangat memprihatinkan, yang terkadang terjadi nyawa harus jadi taruhannya,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut Drs Maximelian Tapada MSc, Rabu (1/6/2016).
Tapada menambahkan, isu kekerasan seksual akan dimasukkan dalam materi pada Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran 2016/2017.
“Kesempatan yang paling baik itu dilakukan saat memasuki masa orientasi sekolah untuk memberi bekal bagi para siswa sekolah. Dan itu sementara tengah disusun yang juga akan melibatkan instansi terkait,” terang Tapada.(findamuhtar)
