BeritaManado.com – Seorang istri berinisial M (41) melaporkan sang suami karena dipaksa melayani nafsu sejumlah rekan kerja suaminya sesama anggota polisi.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, oknum polisi tersebut berinisial Aiptu A di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dirinya diduga tega menjual istrinya sendiri untuk melayani lelaki hidung belang yang tak lain adalah sesama oknum polisi atau rekan dari Aiptu A.
Dari sejumlah informasi, Aiptu A adalah anggota Satsabhara Polres Pamekasan, belakangan sudah ditangkap oleh Propam Polda Jatim atas laporan dari istrinya selaku korban.
Ia ditangkap pada Selasa (3/1/2023) atas dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Sang istri yang juga korban, yakni M, melaporkan ulah suaminya sendiri ke Propam Polda Jatim juga menyebut bahwa Aiptu A memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
“Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, Sabtu (7/1/2023).
Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto mengatakan, Aiptu A saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
Terjadi Selama 5 Tahun, Begini Kronologinya
Korban yang merasa sudah tidak tahan akan perilaku Aiptu A nekat melaporkan suaminya sendiri terkait tindakan kekerasan seksual, asusila, dan tindak pornografi.
Mulanya, ia mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.
Dalam surat aduannya, M juga melaporkan bahwa Aiptu A telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan A sesama anggota polisi.
Dia menduga, Aiptu A sengaja menjual dirinya ke sesama anggota polisi.
Terungkap juga, M telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.
Namun saat itu, pihak yang diproses secara hukum bukanlah pelaku utama, yaitu Aiptu A.
Dalam laporan korban, peristiwa yang menimpanya itu telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2020.
Selama kurang lebih 5 tahun tersebut, M menyampaikan bahwa suaminya itu kerap mengajak rekan-rekannya di kepolisian dan masyarakat biasa untuk “tidur” dengannya.
Laporkan Dua Oknum Polisi Lain
Selain suaminya, M juga mengadukan dua anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu M dan AKP H yang dinas di Polres Bangkalan.
Iptu M dilaporkan atas dugaan tindak pemerkosaan terhadap M, sedangkan AKP H dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.
(jenlywenur)