Minsel

Mononimbar Berang, Beredar Akte Illegal dari Pegawai Dukcapil Minsel

Amurang – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Minsel Corneles Mononimbar berang, bahkan saking marahnua, merobek blanko akte kelahiran. Pasalnya, akte kelahiran yang dikeluarkan diketahui asli tapi palsu alias aspal. Karena dilihat dari blanko, tandatangan dan cap memang asli. Tapi prosedur penertiban akte yang illegal atau tidak sesuai prosedur.

“Saya sangat kecewa dan marah akibat perbuatan salah satu pegawai ML, yang nekat menjual akte kelahiran dengan cara menggunakan dokumen akte lama yang masih ditandatangani oleh kadis sebelumnya,” tukas Mononimbar, kepada beritamanado.com

Menurutnya, aksi penjualan dokumen akte kelahiran, diketahui setelah pemiliknya datang untuk melapor karena akan mengurus pernikahan. Namun setalah kami perhatikan dengan jelas, pada akte tersebut tanggal dikeluarkan 20 November 2013. Tapi yang bersangkutan baru akan mengajukan permohonan nikah baru pada bulan Maret 2014. Ini-kan sangat ganjil.

“Nah, setelah saya usut ternyata ML yang adalah Kepala Seksi Akte Kelahiran dan Akte Kematian, pernah mendatangi warga yang diketahui asal Boyong Pante, kecamatan Sinonsayang dan menawarkan pembuatkan akte. Warga Boyong pante memang tidak mengetahui bahwa, akte kelahiran itu tidak sesuai prosedur atau illegal,” ujar Mononimbar, rabu (23/4/2014). (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara