Mitra

Pemkab Mitra Mulai Tata Kota Ratahan

Pemkab Mitra Mulai Tata Kota Ratahan
Pekerjaan Pelebaran Jalan Pusat Kota Ratahan Merupakan Bagian dari Penataan Wajah Pusat Kota Kabupaten Mitra (foto BeritaManado)

Mitra – Meski belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencanan Tata Ruang Wilayah (RTRW), tak menjadi halangan bagi pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk melakukan penataan Kota Ratahan.

Hal ini diakui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Moody Rondonuwu saat ditemui diruang kerjanya Kamis (27/09).

“Pada prinsipnya kita harusnya menunggu penetapan Perda RTRW untuk menentukan master plan penataan kota Ratahan, akan tetapi hingga kini RTRW Mitra masih tertahan di Propinsi,” jelas Rondonuwu.

Lanjutnya, hal ini sendiri termasuk kebijakan dari Pemerintah Kabupaten melihat prioritas yang harus segera ditindak lanjuti khususnya untuk penataan Ibu kota Mitra. “RTRW Mitra secara administrasi telah memenuhi semua ketentuan, akan tetapi kewenangan propinsi untuk melakukan evaluasi, namun seperti yang kita lihat penataan telah dimulai pengerjaannya,” katanya.

Diketahui, belum di rekomendasikan RTRW oleh pemerintah propinsi mengingat masih belum berujungnya polemik tapal batas antara Kabupaten Mitra dan juga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).(dul)

Satu tanggapan untuk “Pemkab Mitra Mulai Tata Kota Ratahan”

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara