• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminalitas

Miris! Lelaki Ranoyapo Minsel Tega Cabuli Anak Kandung

by Watung Tamura
Minggu, 2 September 2018, 22:37 pm - Updated on Senin, 3 September 2018, 10:40 am
in Hukum dan Kriminalitas, Minsel
  • 0share
Tersangka Cabul

 

Amurang, BeritaManado — TR (37), warga Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian, karena melakukan perbuatan cabul.

TR, diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tega melakukan perbuatan cabul dengan menyetubuhi anak kandungnya sendiri, Melati (nama dsamarkan), yang baru berumur 14 tahun sebanyak tiga kali.

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso SIK, pada Sabtu pagi (1/9/2018), membenarkan adanya laporan aduan ini.

BERITA TERKAIT:

DPRD Beri Rekomendasi Atas LKPJ Bupati dan Wabup Minsel Tahun 2022

Kapolres Feri Sitorus Tekankan Anggota Polisi untuk Netral Hadapi Pemilu 2024

“Laporan tindak pidana perbuatan cabul dengan tersangka TR, warga Kelurahan Ranoyapo, terhadap anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun,” ungkap AKP Arie Prakoso.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan perbuatan ayah kandungnya ke kepolisian setempat.

Usai menerima laporan korban Tim Resmob Polres Minsel langsung mengamankan tersangka yang sedang bersembunyi di rumah kakaknya di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga.

“Berdasarkan hasil lidik atas laporan korban yang anaknya sendiri, juga keterangan dari sang anak, bahwa perbuatan cabul tersebut di lakukan oleh ayah kandungnya sebanyak tiga kali semenjak anak ini masih berumur 11 tahun, saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP),” tambah Arie Prakoso.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya yang berada di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang.

“ Saat ini tersangka sudah berada di Polres Minsel untuk di lakukan pemeriksaan oleh unit Perlindungan Anak dan Perempuan Sat Reskrim Polres Minsel,” jelas Arie Prakoso.

(***/TamuraWatung)

 




Berita Terpopuler

  • Sidang Gugatan Wenny Lumentut: Fakta Persidangan Untungkan Penggugat
  • Lantik Pengurus KNPI Minut, Begini Pesan Rio Dondokambey
  • Maju Caleg, Pemilik Slogan MASBRO Banjir Dukungan
  • Sandiaga Uno Dukung Bitung Sebagai Kota Gastronomy UNESCO
  • CATATAN RUBEN SAERANG: Warga Buta Hati atau Survei Rekayasa?
  • Pdt Lucky Rumopa: Jangan Memprovokasi dan Menyalahkan Gereja
  • Kasatlantas Bitung Beberkan Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan WKI Kanaan Winenet di Sonder
  • Pengurus DPD PUTRI Sulawesi Utara Periode 2022-2026 Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
  • Resmob Delta Polresta Manado dan BPOM Ringkus Pengedar 10.000 Butir Obat Keras Ilegal Senilai Ratusan Juta

Berita Terbaru

  • Franky Wongkar Bawa Bantuan Untuk Pasutri Renta dan Kurang Mampu di Uwuran Dua
    Minggu, 28 Mei 2023, 21:29
  • Kisah Penantian Nenek Jima Jemaah Haji Berusia Se-abad Asal Sulawesi Utara, Tak Pernah Tinggalkan Sholat 5 Waktu
    Minggu, 28 Mei 2023, 20:23
  • Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun
    Minggu, 28 Mei 2023, 20:13
  • Perjuangan Sri Wahyuni Sediakan Akses Keuangan Formal di Kampung Nelayan
    Minggu, 28 Mei 2023, 20:00
  • Ricuh 2 Kelompok Pemuda di Kafe RnB Megamas Berujung Penikaman
    Minggu, 28 Mei 2023, 18:17
  • Alamak! Perempuan Sekamar Bareng Wakil Bupati, Ternyata Ibu Kabid Cantik Dona Lulusan IPDN
    Minggu, 28 Mei 2023, 17:32
  • SMRC: Memasuki 2023, Efek Kinerja Joko Widodo Berdampak Positif pada Prabowo Subianto
    Minggu, 28 Mei 2023, 17:11
  • Catatan Dino Gobel: Pariwisata Sulut Terus Menggeliat
    Minggu, 28 Mei 2023, 16:58
  • Ronald Lumbuun: Meskipun Ayah dan Ibu Meninggalkan, Tuhan Menyambutmu
    Minggu, 28 Mei 2023, 16:02
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: kapolres minselKasat Reskrim Polres Minselpolres minselTersangka Cabul

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.