Manado, BeritaManado.com — Tindak kekerasan seksual kembali dan menimpa seorang warga di Minahasa.
Korbannya sebut saja Bunga (bukan nana sebenarnya) dan masih berumur 14 tahun.
Bunga yang masih duduk di sekolah menengah pertama itu awalnya dijemput oleh pelaku AS (16), Minggu (17/4/2022).
Mereka kemudian menuju ke rumah pelaku di Kota Manado.
“Korban lalu dipaksa pelaku bersama temannya pesta minuman keras,” kata Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Sumardi.
Melihat bunga dalam keadaan mabuk, pelaku membawa ke dalam kamar kemudian melakukan hubungan layaknya suami-istri.
“Pelau sudah diamankan Tim Opsnal 2 Polresta Manado dan mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali,” jelas Sumardi.
(M.H Napitupulu)