Berita Utama

Minahasa Utara Percepat Universal Coverage Jamsostek 2026, Santunan Rp42 Juta Diserahkan ke Ahli Waris

Minahasa Utara Percepat Universal Coverage Jamsostek 2026, Santunan Rp42 Juta Diserahkan ke Ahli Waris
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada ahli waris pekerja rentan yang iurannya dibiayai pemerintah daerah. Foto: Ist


Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas bagi seluruh pekerja, sekaligus memastikan jaring pengaman sosial berjalan secara nyata di daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bersama BPD se-Kabupaten Minahasa Utara di Aula Lantai 3 Kantor Bupati, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan dihadiri Asisten I dan Asisten II Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa Utara–Bitung.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa Utara–Bitung, Ramli, menjelaskan terdapat lima program utama perlindungan yang menjadi fokus, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebagai bentuk nyata manfaat program, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris pekerja rentan yang iurannya dibiayai pemerintah daerah.

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Penerima santunan merupakan ahli waris dari peserta atas nama Frederik Labesi, Richard Legoh, Elfianus Paulus Thomas, James Meis Lontoh, dan Wolter Fredrik Tuwaidan.

Ramli mengatakan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, target kepesertaan di Minahasa Utara pada tahun 2026 ditetapkan 65.449 pekerja.

Hingga saat ini, realisasi perlindungan telah mencapai 71,72 persen atau setara 46.939 pekerja yang sudah terlindungi.

Capaian tersebut dinilai menjadi modal kuat untuk mengejar target 100 persen perlindungan pekerja hingga akhir tahun melalui sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu juga ditegaskan perluasan kepesertaan menjadi bagian dari arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda.

Program tersebut mendorong agar seluruh pekerja di Minahasa Utara masuk dalam sistem perlindungan sosial sesuai ketentuan program BPJS.

Bupati Joune Ganda melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Minahasa Utara, Robby Parengkuan, menekankan pentingnya memastikan seluruh pekerja memperoleh akses perlindungan sosial secara menyeluruh sebagai bentuk kehadiran pemerintah bagi masyarakat.

Dengan percepatan tersebut, tambah Roby, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap tidak ada lagi pekerja yang berada di luar perlindungan, sehingga risiko sosial dan ekonomi yang dialami pekerja maupun keluarganya dapat diminimalkan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara