
Minahasa, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa, di bawah Kepemimpinan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wabup Robby Dondokambey SSi, berhasil raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.
Pengumuman WTP dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (03/05/2021).
Sekadar diketahui Minahasa raih WTP sebanyak-banyaknya tujuh kali berturut-turut.
Pemkab Minahasa dalam manajemen tata kelola keuangan daerah dilakukan secara transparansi, efektif, efisien dan akuntabel sesuai aturan perundangan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI, lebih khusus Perwakilan Sulut dengan tim pemeriksanya atas capaian tersebut,” kata Royke Octavian Roring.
Duet Minahasa ini juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, serta seluruh lapisan masyarakat atas semua doa dan dukungan terhadap kerja Pemkab Minahasa.
Rasa bangga pun disampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Minahasa yang sudah bekerja keras sehingga hasil yang diperoleh pun sangat membanggakan.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan yang sudah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020. Ini adalah hasil kerja keras semua perangkat pemerintah termasuk rakyat Minahasa sehingga boleh mendapatkan WTP yang ketujuh kali,” ujar Bupati Royke Roring didampingi Wabup Robby Dondokambey dan Ketua DPRD, Glady Kandouw SE.
Turut hadir mengikuti acara ini Sekretaris Daerah Minahasa, Frits Muntu SSos, Inspektur Daerah, Ir Alva Montong, Kepala BPKAD Drs Hanes Wagey MBA, Kabag Prokopim, Johnny Tendean AP MAP.
(***/ferdinandranti)
