Ratahan, BeritaManado.com – Bertambahnya persediaan blanko e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggar (Mitra) menghimbau agar masyarakat yang masih menggunakan Surat Keterangan (Suket) untuk bisa segera melakukan perekaman e-KTP.
Dikatakan Kepala Disdukcapil Mitra Elly Sangian, untuk warga yang masih menggunakan suket di Mitra masih sekira 900 orang.
“Usai mengikuti Rakornas di Jakarta, Mitra diberi bonus 1000 keping blanko E-KTP oleh Ditjen Dukcapil. Jadi kami berharap warga memanfaatkan ini, khususnya sekira 900 warga yang masih menggunakan suket,” ungkap Elly Sangian.
Ditambahkannya, total blanko E-KTP yang dimiliki pihaknya saat ini berjumlah 1.200 keping sehingga bisa digunakan bukan hanya untuk masyarakat yang masih menggunakan suket, namun juga bagi mereka yang ingin mengganti e-KTP, misalnya rusak.
“Saat ini stok blanko sudah tersedia sehingga yang ingin lakukan perekaman e-KTP, silahkan ke kantor Disdukcapil Mitra. Terutama untuk pemegang suket yang mudah rusak, apalagi saat ini dalam beberapa hal permintaan dokumen kependudukan mengharuskan e-KTP,” tukas Elly Sangian.
Lanjut dirinya menambahkan bahwa di akhir tahun ini pihaknya menargetkan akan mencetak sekira 200 e-KTP untuk masyarakat.
“Target kita di Desember ini, sekira 200 blanko bakal dikeluarkan Dukcapil untuk masyarakat,” pungkasnya.
(Jenly Wenur)