Berita Utama

Jan Maringka : Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum berasal dari Penegak Hukumnya Sendiri

Jan Maringka : Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum berasal dari Penegak Hukumnya Sendiri

Jan Maringka

Penulis: Frangki Wullur | Jakarta

Dialog hukum bertajuk “Reformasi Hukum” menghadirkan tiga tokoh berpengalaman di bidang hukum, yakni Dr. Jan Maringka, SH., MH., Irjen Pol (Purn.) Ronny Sompie, dan Prof. Dr. Elza Syarief.

ADVERTISEMENT

Acara diskusi tersebut digelar pada Minggu (2/8/2026).

Forum tersebut menjadi ruang diskusi mengenai berbagai persoalan penegakan hukum di Indonesia yang belakangan mendapat sorotan luas dari masyarakat.

Dalam pemaparannya, Dr. Jan Maringka menegaskan bahwa momentum Bulan Kemerdekaan harus menjadi semangat bersama untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa Indonesia yang memasuki usia ke-81 tahun.

“Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia bukan negara kekuasaan,” ujar Jan Maringka.

Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi dalam proses penegakan hukum saat ini menjadi tantangan serius bagi bangsa.

Kondisi yang paling memprihatinkan, kata Jan Maringka adalah ketika problematika tersebut justru terjadi di lingkungan aparat penegak hukum itu sendiri.

“Hal itu pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Problematika tersebut sudah melanda berbagai lini dalam struktur lembaga penegak hukum dan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” jelasnya.

Jan Maringka : Menurunnya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum berasal dari Penegak Hukumnya Sendiri

Jan Maringka menambahkan, Forum PNI hadir sebagai wadah untuk memberikan kontribusi positif dalam mendorong perbaikan sistem hukum di Indonesia.

Ia berharap forum yang mempertemukan para pakar hukum tidak hanya menjadi ajang bertukar gagasan, tetapi juga mampu melahirkan rekomendasi dan pemikiran konstruktif sebagai sumbangsih bagi negara dalam memperkuat supremasi hukum.

Sementara itu, dua narasumber lainnya, Irjen Pol (Purn.) Ronny Sompie dan Prof. Dr. Elza Syarief, turut menyampaikan pandangan berdasarkan pengalaman mereka dalam menangani berbagai persoalan hukum. Keduanya menekankan pentingnya pembenahan sistem penegakan hukum agar supremasi hukum kembali berjalan secara adil, transparan, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.