Pemeriksaan Karyawan Indomaret Ranomea Amurang, Beberapa Waktu Lalu
Amurang, BeritaManado – Dugaan adanya makanan kadaluarsa yang dijual di swalayan IndoMaret yang berada di Kelurahan Ranomea, Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) beberapa waktu lalu terus diseriusi penanganannya oleh pihak Kepolisian.
“Beberapa waktu yang lalu sejumlah karyawan telah diperiksa sebagai saksi. Nantinya Manager IndoMaret bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan adanya penjualan makanan yang sudah kadaluarsa,” ungkap Kapolres Arya Perdana, SH, SIK, MSi melalui tim penyidik Brigadir Benny Ilat yang didampingi Kanit Geovani Lewu.
Meskipun demikian kata penyidik bahwa dalam kasus tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena kasus ini masih berstatus penyelidikan.
“Kami masih akan mengumpulkan data dan informasi untuk segera meningkatkan status kasus ini dan akhirnya akan menetapkan tersangka,” tambah para penyidik.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Minggu (26/3) lalu, korban membeli jajanan jenis Oreo Bluebery Ice di IndoMaret Kelurahan Ranomea. Setelah diteliti, ternyata barang yang dibeli sudah kadaluarsa, sehingga langsung dilaporkan ke petugas piket Polres Minsel.(TamuraWatung)