Opini

Menjaga Unsrat Tetap Berdiri Tegak

Menjaga Unsrat Tetap Berdiri Tegak

Mahyudin Damis, Dosen Antropologi FISIP UNSRAT Manado

Universitas Sam Ratulangi Manado kembali memasuki masa transisi kepemimpinan.

Ellen Joan Kumaat menghadapi persoalan hukum setelah menyelesaikan masa jabatannya.

Ketika Oktovian Alexander Berty Sompie masih menjabat sebagai Rektor, ia beberapa kali dipanggil Polda Sulut untuk memberikan keterangan dan kemudian diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir.

Kini, Rektor Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Jamaluddin Jompa, ditunjuk sebagai Plt. Rektor Unsrat Manado.

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan.

Dalam perjalanan Unsrat, masa transisi kepemimpinan bukan sekali terjadi dalam situasi yang tidak sederhana.

Pada 2014, setelah masa kepemimpinan Donald A. Rumokoy berakhir, Menteri menunjuk Prof. Dr. Ir. H. Musliar Kasim, M.S. sebagai Plt. Rektor.

Setelah masa kepemimpinan Ellen Joan Kumaat berakhir, mantan Rektor Unsrat itu kemudian berhadapan dengan perkara korupsi dan divonis satu tahun penjara.

Ketika Oktovian Alexander Berty Sompie masih menjabat sebagai Rektor, ia beberapa kali dipanggil Polda Sulut untuk memberikan keterangan dan kemudian diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir.

Kini, Rektor Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Jamaluddin Jompa, ditunjuk sebagai Plt. Rektor Unsrat.

Rangkaian tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi kepemimpinan Unsrat ke depan.

Jabatan Rektor membawa kewenangan sekaligus mandat untuk menentukan arah universitas.

Setiap keputusan dan kebijakan yang diambil dapat meninggalkan konsekuensi bagi institusi dan orang-orang di dalamnya.

Karena itu, kewenangan tersebut harus dijalankan dengan kehati-hatian, integritas, dan tanggung jawab agar persoalan dalam kepemimpinan tidak berkembang menjadi beban bagi universitas.

Karena itu, kepemimpinan Rektor perlu dilihat dari cara kewenangan digunakan dalam kehidupan universitas.

Keputusan yang diambil, perbedaan yang dihadapi, dan cara orang-orang di dalam kampus diperlakukan akan memperlihatkan arah kepemimpinan tersebut.

Dari sanalah warga kampus menilai apakah kewenangan digunakan untuk menjaga kehidupan universitas atau justru menambah persoalan di dalamnya. Rektor memang memiliki kewenangan untuk menentukan arah kebijakan.

Namun, cara kewenangan itu digunakan akan ikut menentukan seperti apa Unsrat dijalankan.


Dalam masa transisi ini, posisi Prof. Jamaluddin Jompa sebagai Plt. Rektor menjadi penting.

Masa tugasnya memang sementara, sehingga yang paling mendesak bukan membangun jejak kepemimpinan baru, melainkan memastikan Unsrat melewati masa peralihan dengan tenang sampai Rektor definitif terpilih.

Roda universitas harus tetap berjalan, tetapi pada saat yang sama warga kampus perlu diberi ruang untuk kembali bekerja, belajar, dan mengabdi tanpa terus dibebani oleh ketidakpastian kepemimpinan.


Masa transisi karena itu tidak seharusnya hanya dipahami sebagai jeda sebelum Rektor definitif terpilih.

Di dalam masa seperti ini, universitas memiliki kesempatan untuk mengembalikan kehidupan akademik pada urusannya sendiri, setelah sebelumnya tersita oleh dinamika kepemimpinan.

Perbedaan pilihan dan kepentingan merupakan bagian dari kehidupan universitas.

Tetapi kontestasi memiliki batas waktu, sedangkan kehidupan universitas terus berlangsung.

Karena itu, setelah proses pemilihan selesai, perbedaan kepentingan tidak semestinya terus menentukan hubungan kerja di dalam kampus.

Yang perlu dikembalikan sebagai titik temu adalah kepentingan Unsrat sebagai institusi.


Pemilihan Rektor definitif tidak semestinya berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang paling banyak memperoleh dukungan.

Di balik proses pemilihan terdapat persoalan yang lebih penting: siapa yang mampu menerima mandat untuk menjaga Unsrat sebagai institusi.

Rektor yang terpilih akan berhadapan dengan kepentingan yang beragam, termasuk kepentingan mereka yang tidak memilihnya.

Setelah pemilihan selesai, mandat yang diperoleh harus digunakan untuk menyatukan kembali kehidupan universitas, bukan memperpanjang batas-batas kelompok yang terbentuk selama kontestasi.

Jabatan Rektor memiliki masa waktu. Kelompok pendukung dapat berubah.

Para pejabat datang dan pergi.

Tetapi universitas tetap tinggal.

Unsrat tidak hidup hanya di dalam pagar kampus.

Universitas ini telah menjadi bagian dari kehidupan Sulawesi Utara melalui para alumninya, keluarga mahasiswa, mitra kerja, serta berbagai pengetahuan dan pengabdian yang dihasilkannya.

Falsafah Si Tou Timou Tumou Tou yang menjadi bagian dari identitas Unsrat mengandung pandangan bahwa manusia menemukan makna hidupnya dengan menghidupkan dan memanusiakan orang lain.

Nilai itu semestinya tercermin dalam cara universitas menjalankan kehidupan akademik dan mengelola persoalan kepemimpinannya.

Unsrat adalah salah satu universitas kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara.
etika kepemimpinannya mengalami persoalan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini ikut dipertaruhkan.

Rektor dapat berganti.

Kelompok pendukung dapat berubah.

Para pejabat datang dan pergi.

Tetapi universitas tetap tinggal.

Yang harus dijaga dari setiap pergantian kepemimpinan adalah kepercayaan bahwa Unsrat tetap menjadi rumah akademik yang layak dibanggakan oleh warganya dan masyarakat Sulawesi Utara.

Yang dipertaruhkan bukan sekadar siapa yang duduk di kursi Rektor, melainkan kemampuan Unsrat menjaga dirinya sebagai institusi yang lebih panjang umurnya daripada jabatan dan lebih besar kepentingannya daripada setiap kelompok yang pernah menguasainya.

Di situlah Unsrat harus tetap berdiri tegak.

ADVERTISEMENT