Manado – Persoalan bau sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sumompo terus diseriusi pemerintah Kota Manado, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Sesuai hasil seminar yang diikuti beberapa waktu lalu di Jakarta, tentang pengelolaan akhir sampah, Dinas Kebersihan dan Pertamanan telah menemukan salah satu formula baru guna meminimalisir dampak dari bau yang saat ini menyebabkan ketidak nyamanan masyarakat yang bermukim di sekitaran Sumompo untuk segera teratasi.
“Sistim pengelolaan akhir sampah masih terus berjalan sebagaimana yang ada. Tapi, kami sudah menemukan cara baru agar sampah-sampah tidak seutuhnya dibuang ke TPA. Jadi, saat ini kami akan mencoba sistem Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R yang diadakan disetiap kecamatan,” tutur Kadis Kebersiahan dan Pertamanan, Julises Oehlers.
Dijelaskannya, sistem pengelola sampah tersebut yaitu, setiap sampah buangan masyarakat akan di kelola di setiap masing-masing kecamatan. Dengan begitu, nantinya sampah yang masuk ke TPA Sumompo merupakan sampah sisa-sisa olahan yang tidak terpakai.
“Di setiap kecamatan akan di sediakan kawasan TPS 3R dengan luas lahan 120 meter persegi. Di TPS ini, seluruh sampah akan dipilah, seperti sampah basah, kering dan botol. Sampah yang dapat dikelola untuk menjadi pupuk, alat kerajinan, akan diolah langsung di TPS itu. Sisa sampah yang tidak dapat diolah untuk menghasilkan sesuatu, baru dibawa ke TPA,” terang Oehlers.
Dirinya pun menegaskan bahwa, Walikota Manado telah menyetujui sistem pengelolahan sampah akhir tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah mencari lahan yang tepat untuk dijadikan TPS 3R. Karena kendala yang kini dihadapi yakni soal lahan.
Ditambahkannya, untuk pengelolaan di TPS 3R membutuhkan peran serta masyarakat yang akan difasilitasi oleh pemerintah. Sebab nantinya, setelah TPS ini berjalan lancar, pengelolaannya akan diserahkan sepenuhnya ke masyarakat, LSM atau kelolopok usaha masyarakat yang berada di wilayah kecamatan itu. (leriandokambey)
Manado – Persoalan bau sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sumompo terus diseriusi pemerintah Kota Manado, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Sesuai hasil seminar yang diikuti beberapa waktu lalu di Jakarta, tentang pengelolaan akhir sampah, Dinas Kebersihan dan Pertamanan telah menemukan salah satu formula baru guna meminimalisir dampak dari bau yang saat ini menyebabkan ketidak nyamanan masyarakat yang bermukim di sekitaran Sumompo untuk segera teratasi.
“Sistim pengelolaan akhir sampah masih terus berjalan sebagaimana yang ada. Tapi, kami sudah menemukan cara baru agar sampah-sampah tidak seutuhnya dibuang ke TPA. Jadi, saat ini kami akan mencoba sistem Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R yang diadakan disetiap kecamatan,” tutur Kadis Kebersiahan dan Pertamanan, Julises Oehlers.
Dijelaskannya, sistem pengelola sampah tersebut yaitu, setiap sampah buangan masyarakat akan di kelola di setiap masing-masing kecamatan. Dengan begitu, nantinya sampah yang masuk ke TPA Sumompo merupakan sampah sisa-sisa olahan yang tidak terpakai.
“Di setiap kecamatan akan di sediakan kawasan TPS 3R dengan luas lahan 120 meter persegi. Di TPS ini, seluruh sampah akan dipilah, seperti sampah basah, kering dan botol. Sampah yang dapat dikelola untuk menjadi pupuk, alat kerajinan, akan diolah langsung di TPS itu. Sisa sampah yang tidak dapat diolah untuk menghasilkan sesuatu, baru dibawa ke TPA,” terang Oehlers.
Dirinya pun menegaskan bahwa, Walikota Manado telah menyetujui sistem pengelolahan sampah akhir tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah mencari lahan yang tepat untuk dijadikan TPS 3R. Karena kendala yang kini dihadapi yakni soal lahan.
Ditambahkannya, untuk pengelolaan di TPS 3R membutuhkan peran serta masyarakat yang akan difasilitasi oleh pemerintah. Sebab nantinya, setelah TPS ini berjalan lancar, pengelolaannya akan diserahkan sepenuhnya ke masyarakat, LSM atau kelolopok usaha masyarakat yang berada di wilayah kecamatan itu. (leriandokambey)