
Manado, BeritaManado.com — Pembongkaran median jalan di Jalan Soekarno, Minahasa Utara, dipertanyakan warga.
Apalagi jika pembongkaran tersebut tidak didasarkan dengan fungsi jelas.
Tokoh Masyarakat di Minut, Rubby Worek, menilai median jalan punya fungsi penting.
Sehingga, kata Rubby, untuk membongkarnya tidak seenak jidat.
“Itu ada aturan. Berapa harusnya panjang median jalan sebelum ada rute kendaraan untuk memutar. Jadi jangan asal bongkar. Sekarang tujuannya apa,” tegas Rubby.
Selain itu, kata dia, posisi median jalan yang dibongkar berdekatan dengan Monumen Tumatenden, yang notabene juga persimpangan jalan.
Rubby bilang, jika median jalan yang dibongkar digunakan untuk jalur kendaraan masuk atau putar balik, maka potensi kemacetan akan terjadi.
“Pembongkaran median jalan ini juga merusak estetika lingkungan. Selama ini median itu difungsikan sebagai taman, mengapa dibongkar,” tegasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Minut, Alfons Tintingon, mengatakan median di Jalan Soekarno merupakan kewenangan provinsi.
“Itu juga menjadi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Minut, coba tanya ke sana,” kata Alfons.
Informasi yang diperoleh, rapat mengenai pembongkaran median jalan ini sudah dibahas Pemkab Minut, melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, hingga Satuan Polisi Pamong Praja.
Kadis Perhubungan Minut, Bobby Nayoan, yang coba dimintai keterangan perihal hasil rapat, menyarankan untuk menanyakan itu kepada Asisten 2 Pemkab Minut.
“Nanti tanya ke Asisten 2, beliau yang pimpin rapat,” tandasnya.
Hingga kini keterangan soal peruntukkan pembongkaran median di Jalan Soekarno belum diperoleh resmi.
(Alfrits Semen)
