Langowan, BeritaManado.com — Pandemi COVID-19 di Kabupaten Minahasa termasuk empat Kecamatan Langowan Raya dilaporkan mulai menunjukkan grafik meningkat.
Sebagaimana data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Minahsa, Senin (21/2/2022), sebagian besar desa di setiap kecamatan mayoritas berstatus zona merah.
Di Kecamatan Langowan Timur hanya Desa Amongena III yang berstatus zona hijau, selain itu seperti Wolaang, Waleure, Amongena Satu, Amongena II, Karondoran dan Sumarayar berstatus zona merah.
Untuk Kecamatan Langowan Utara, desa yang zona hijau yaitu Taraitak, Toraget dan Temoang III, selebihnya yaitu Karumenga, Temoang, Tempang II, Taraitak I dan Walantakan zona merah.
Kecamatan Langowan Selatan, status zona hijau ada pada Desa Rumbia, Palamba, Manembo, Kaayuran Atas dan zona merah Desa Atep, Atep I, Winebetan, Kawatak dan Kaayuran Bawah.
Sementara untuk Kecamatan Langowan Barat, dari 16 desa yang ada hanya tiga desa yang berstatus zona hijau, yaitu Raringis, Raringis Selatan dan Koyawas, sedangkan Tumaratas, Tumaratas II Ampreng, Raringis Utara, Noongan, Noongan II, Noongan III, Walewangko, Tounelet, Raranon, Lowian, Kopiwangker dan Paslaten berstatus zona merah.
Menanggapi perkembangan zonasi COVID-19, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Ivonne Andries SIP, mengatakan bahwa warga masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati, apalagi jika beraktivitas di luar rumah.
“Tidak ada yang menginginkan hal ini terjadi, namun alangkah bijaksananya jika setiap anggota masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Menahan diri untuk terlibat dalam menghadiri pertemuan merupakan salah satu contoh untuk terhindar dari COVID-19 dan variannya,” katanya kepada BeritaManado.com, Selasa (22/2/2022).
(Frangki Wullur)