Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar menjadikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri sebagai dasar pemerintahan.
Hal itu disampaikan Wali Kota saat membuka sosialisasi PP Nomor 94 Tentang Disiplin Pegawai Negeri, Kamis (02/12/2021) di Ruangan BPU Kantor Wali Kota Bitung.
Wali Kota mengatakan, PP Nomor 94 bakal membantu untuk mencapai visi dan misi di masa tiga tahun menjabat.
“Ini butuh kerja keras untuk menyiapkan sistemnya, SDMnya, untuk menemukan benefitnya, karena itu kami percaya sosialisasi ini akan membantu kami dari sisi kepegawaian yang notabene adalah aset kami. Aset yang membantu kami mencapai visi dan misi kami,” kata Maurits.
Bersama Hengky kata dia, pihaknya telah memulai pogram2-program disiplin seperti 15 menit membersihkan ruangan kerja dan itu menjadi loyalitas untuk negara.
Pihaknya juga selalu menanamkan kepada ASN bahwa jangan pernah bertanya apa yang negara telah berikan kepada kita tapi tanyalah apa yang kita telah berikan pada negara.
Dengan pola pikir seperti itu kata dia, akan menjadikan ASN berfikir bagaiman bisa membuat negara menjadi tertib, aman dan maju.
“Untuk itu PP Nomor 94 ini adalah roh kita untuk bekerja sesuai dengan tujuan dimana target yang telah kita tetapkan bersama, agar produktivitas kita untuk membangun negara ini bisa tercapai,” katanya.
(abinenobm)