Bitung, BeritaManado.com – Mengawali tahun 2022, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar membuat kebijakan Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah (Jasmerah).
Kebijakan Jasmerah ini tergolong menarik, karena selama periode pergantian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, baru era Maurits-Hengky yang menginginkan sejarah di Kota Bitung tetap dilestarikan.
Jasmerah yang dimaksudkan Maurits-Hengky, diawali dengan pemasangan foto-foto mantan pejabat di tiap instansi pemerintah.
Mulai dari kantor kelurahan, kecamatan hingga dinas, badan dan sekretariat, Maurits-Hengky mewajibkan untuk memajang foto-foto matan pejabat yang pernah memimpin instansi itu.
“Tujuannya, agar generasi muda kita tahu siapa-siapa yang pernah menjadi pejabat di Kota Bitung, utamanya para ASN dan THL,” kata Maurits, Jumat (07/01/2022).
Juga kata dia, keluarga dan kerabat para mantan pejabat punya rasa kebanggan tersendiri karena pemerintah tetap mengingat jasa mereka kendati hanya lewat pemajangan foto di instansi.
Untuk itu, dirinya mewajibkan semua instansi lingkup Pemkot Bitung mulai mencari tahu siapa pejabat-pejabat yang pernah menjabat, kemudian memajang fotonya.
“Selain sebagai penghormatan, juga bentuk nyata cinta kita terhadap para mantan pejabat yang telah mengabdikan diri untuk kota ini,” katanya.
(abinenobm)