Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri – Hengky Honandar dipusingkan dengan warisan hutang dana duka dari pemerintahan sebelumnya.
Nominal warisan hutang itu mencapai Rp31 miliar yang belum dibayarkan dari tahun 2019-2020.
Terkait hutang dana duka itu tak ditampik Wali Kota. Ia secara gamblang menyampaikan di hadapan anggota DPRD saat Paripura Pendapat Pansus RPJMD 2021-2026 soal upaya pihaknya menuntaskan hutang dana duka, Selasa (11/05/2021).
“Kita masih punya hutang dana duka sebesar Rp31 miliar, namun setelah kita pilah kini hanya tersisa Rp14 miliar yang harus kita selesaikan,” kata Maurits.
Hutang itu kata Maurits, muncul bukan karena unsur kelalaian atau kesengajaan tapi imbas dari refocusing untuk penanganan covid-19.
“Nah yang Rp14 miliar ini sementara kita selesaikan walaupun dengan cara menyicil,” katanya.
Setelah hutang itu selesai kata dia, pihaknya baru memberlakukan dana duka yang nominalnya naik menjadi Rp3 jutaan.
Mauritspun berkelakar, jika ingin menerima dana duka lebih besar, maka tunda dulu kematian.
“Jadi memang kami menaikkan nominal dana duka tapi itu setelah kami menyelesaikan hutang 2019-2020 dulu. Kalau tidak percaya, jangan mati dulu,” katanya.
(abinenobm)