Berita Utama

Mau Tahu Berapa Gaji dan Tujangan Polisi di Indonesia? Ini Riciannya

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 – Rp4.425.200

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 – Rp4.635.600

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 – Rp4.780.600

Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 – Rp4.930.100

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 – Rp5.084.300

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 – Rp5.243.400

Golongan V (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 – Rp5.407.400

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 – Rp5.576.500

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 – Rp5.750.900

Jenderal Polisi: Rp5.238.200 – Rp5.930.800

Tunjangan anggota kepolisian

Selain mendapatkan gaji bulanan, anggota kepolisian juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 103 tahun 2018, dengan rincian sebagai berikut:

Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000

Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000

Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara