Airmadidi – Status Gunung Klabat dinyatakan aman dan terbuka untuk umum, setelah melalui rapat koordinasi Kapolres Minut bersama jajarannya, Senin (19/5/2014)
“Sebelumnya ditutup, sekarang dinyatakan aman dan bisa di daki lagi, hanya saja pihak kepolisian mengimbau, aktivitas pendakian harus dan wajib melapor ke kantor Polsek Airmadidi,” kata Tangay.
Maria Taramen sebagai pecinta alam juga Ketua KMPA Tunas Hijau menyambut positif langkah kedepan yang diterapkan pihak kepolisian dalam mencegah kejadian tak diinginkan kembali terjadi di Gunung Klabat.
“Dengan adanya melapor ke pihak kepolisian, diharap juga kepolisian cepat dan tanggap menyikapi laporan terkait kejadian di Gunung Klabat,” kata Taramen.
Diketahui, beberapa waktu sebelumnya, sekelompok orang melakukan perampokan barang milik para pendaki di Gunung Klabat. Dikabarkan juga pihak kepolisian atau Polsek Airmadidi kurang merespon bila ada laporan kejadian di Gunung Klabat.
Dimana kejadian tersebut, dikabarkan sudah terjadi berulang-ulang. Sehingga diharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. (robintanauma)