Kota Bitung

Masyarakat tak Boleh Lagi Diam saat Melihat Praktek Kecurangan Pemilu

Erwin saat membuka dan memberikan pengantar FGD Pengawasan Pemilu Partisipatif
Erwin saat membuka dan memberikan pengantar FGD Pengawasan Pemilu Partisipatif

 

Bitung – Salah satu bentuk pengawasan Pemilu adalah pengawasan partisipatif untuk menciptakan Pemilu berkualitas.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Erwin Malonda saat memberikan pengantar dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Panwaslu Kota Bitung di Hotel Nalendra, Senin (27/11/2017).

Erwin menjelaskan, Pengawasan Pemilu Partisipatif bertujuan memperkuat program pelibatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dalam rangka persiapan Pilkada tahun 2018.

“Masyarakat tidak boleh lagi diam jika melihat kecurangan dalam Pemilu karena Pemilu adalah pesta rakyat yang butuh pengawasan dari rakyak sebagai pemilik pesta,” kata Erwin.

Ia mengatakan, peran masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif dimulai dari awal tahapan seperti penyusunan DPT, proses pemilihan hingga anggaran pelaksana dan pengawas Pemilu.

“Semakin banyak masyarakat terlibat melakukan pengawasan, maka pelaku kecurangan berpikir 1000 kali untuk melakukan kecurangan,” katanya.

Alasan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu kata dia, dikarenakan peserta Pemilu tidak sebading dengan tenaga pengawas, sarana prasarana tidak memadai serta anggaran yang terbatas.

“Untuk itu kami butuh peran serta masyarakat lewat program Pengawasan Pemilu Partisipatif dan silakan laporakan jika ada dugaan kecurangan,” katanya.

Hadir dalam FGD itu, Ketua Panwaslu Kota Bitung, Frans Andirael, Anggota Panwaslu Kota Bitung, Risman Mantuli dan Deiby Londok serta perwakilan LSM, Ormas juga Panwascam se-Kota Bitung.

(abinenobm)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara