Manado, BeritaManado.com — Masyarakat Kabupaten Sitaro mengadu ke DPRD Sulut.
Mereka mengeluhkan kebijakan Pemprov Sulut yang menonaktifkam kartu BPJS atas nama mereka.
Keluhan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sitaro Moktar Kauhis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Sulut Rabu (6/10/2021).
Menurut Moktar Kauhis, masyarakat sangat membutuhkan kartu BPJS namun karena tidak lagi berlaku ini menjadi polemik, mereka menuding pemerintah bersama DPRD telah melakukan pembohongan atas janji politik mereka.
“Kehadiran kami di DPRD Sulut adalah untuk mencari solusi atas apa yang menjadi keluhan masyarakat dan diharapkan apa yang menjadi aspirasi dapat didengar oleh Pemprov Sulut, ungkap Kauhis.
Menanggapi itu, personil Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menegaskan siap mengawal aspirasi masyarakat di Kabupaten Sitaro.
“Kalau untuk kepentingan masyarakat banyak saya tidak takut dan saya siap mengawal,” tegas Melky Jakhin Pangemanan (MJP) usai RDP.
Sebelumnya, sejak tahun 2020, 5000 masyarakat Kabulaten Sitaro terdaftar kepesertaan BPJS yang dicover oleh Pemprov Sulut dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 17.000 persoalan timbul ketika masyarakat pemegang kartu BPJS yang kepesertaannya dari Pemprov, kartu tidak bisa lagi digunakan alias telah di nonaktifkan.
(AnggawiryaMega)