Kota Tomohon

Masyarakat Diminta Tenang, Ini Penjelasan Jubir TGC Soal Satu Warga Tomohon PDP

Masyarakat Diminta Tenang, Ini Penjelasan Jubir TGC Soal Satu Warga Tomohon PDP
Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) penanganan COVID-19 Pemkot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc.

TOMOHON, beritamanado.com – Menyikapi soal beredarnya kabar bahwa satu warga Tomohon masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona, Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) penanganan COVID-19 Pemkot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc angkat suara.

Kepada media ini, Lolowang menjelaskan bahwa yang masuk dalam kategori PDP tersebut tidak tinggal di Kota Tomohon.

“Tentu agar masyarakat tahu dan diminta untuk tetap tenang dan tidak menjadi hoaks di tengah masyarakat,” ujar Lolowang yang juga Sekretaris Kota Tomohon.

Dijelaskannya, PDP ini orang tuanya yang tinggal di Kota Tomohon, sementara yang bersangkutan dari luar negeri dan semula menggunakan alamat hotel di Bali, setiba di Manado masuk RS Siloam  dan kemudian dikirim ke RSUP  Prof Kandou.

“Sekarang diisolasi sebagai PDP. Jadi bukan tinggal di Tomohon. Ini perlu dijelaskan ke masyarakat. Untuk identitas sesuai SE Menkes Nomor. HK.02.01/MWNKES/199/2020 tidak dapat diberikan,” tandasnya.

(ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara