TOMOHON, beritamanado.com – Rencana Kerja (Renja) DPRD tahun 2021 nanti secara umum mempunyai tujuan untuk menyediakan instrumen atau petunjuk dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dan kewajibannya secara terarah, efisien dan efektif sesuai dengan kewenangan yang diberikan, tentu dengan memperhatikan alokasi anggaran dalam proses pemulihan ekonomi dan penanggulangan COVID-19.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc saat mewakili wali kota dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Tomohon Tahun 2021, Senin (21/09/2020).
“Renja DPRD diperlukan karena sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Pasal 24, Ayat (1) dan (2) yang menyebutkan bahwa belanja penunjang kegiatan disediakan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPRD. Belanja penunjang kegiatan sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan oleh pimpinan DPRD,” ujar Lolowang.
Dikatakannya, menyangkut essensi dari renja ini yaitu penjabaran dari tugas dan wewenang DPRD yang harus selaras dengan visi, misi dan agenda DPRD, mengakomodir konsultasi publik seperti musrenbang, reses anggota DPRD dan forum perangkat daerah juga merupakan masukan utama bagi penyusunan Renstra DPRD, RKPD dan RPJMD.
“Setelah ditetapkan, maka kami berharap agar renja yang telah disusun dan ditetapkan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. Karena semua ini tentunya untuk kemajuan pembanguan di Kota Tomohon terlebih untuk kesejahteraan masyarakat. Tetaplah menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, kiranya Tuhan yang maha kasih akan selalu memberkati kita semua,” pungkas birokrat senior Pemkot Tomohon.
(ReckyPelealu)