Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan 139 peserta CPNS Formasi Tahun 2019 yang lulus, Jumat (30/10/2020).
Walau demikian, masih ada kesempatan bagi 142 peserta CPNS yang tak lulus, sebab Pemkab Mitra memberi waktu untuk melakukan sanggahan, usai pengumuman hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi Tahun 2019.
“Ada masa sanggah selama tiga hari sesudah pengumuman kelulusan CPNS dilakukan,” ungkap Kepala BKPSDM Mitra, Rine Komansilan, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data, dan Informasi Kepegawaian, Enrico Sarilim.
Dengan demikian menurutnya, bagi peserta yang keberatan atas hasil keputusan Panitia Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dapat menyampaikan sanggahannya.
“Sanggahan atas pengumuman hasil integrasi ini dapat dilakukan melalui akun peserta diportal https://sscn.bk.go.id,” pungkas Enrico Sarilim.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengingatkan kepada para peserta yang lulus bahwa kelalaian dalam memahami dan membaca pengumuman yang sudah disampaikan pihaknya akan menjadi tanggung jawab para peserta.
Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemkab Mitra tidak dipungut biaya.
“Jadi peserta diingatkan untuk tidak mempercayai jika ada oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi CPNS yang melakukan pungutan liar,” tutupnya.
Adapun Hasil integrasi SKD-SKB seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 telah diumumkan lewat media sosial atau akun Facebook milik BKPSDM Mitra, lewat group telegram peserta, dan yang utama lewat akun masing-masing di https://sscn.bk.go.id.
(Jenly Wenur)