Robert Tambuwun
Manado – Dalam rangka meminimalisir aksi kejar kejaran antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan Satuan Polisi Pamong Pradja (Sat POl-PP) dan mempertegas larangan tinggal di tepi sungai, DPRD Kota Manado memiliki solusi cerdas.
Wakil ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan, Robert Tambuwun mengatakan, berdasarkan hasil Kunjungan Kerja (KunKer) di DPRD Kota Surakarta memperoleh masukan yang sangat positif terkait Perda PKL dan pembangunan bantaran sungai.
“KunKer kemarin ada beberapa hal yang kami peroleh. Dan yang sangat menarik yakni soal Perda PKL dan Perda pembangunan bantaran sungai. Ini memang berkaitan dengan kondisi di Kota Manado saat ini yang membutuhkan kedua Perda tersebut,” ujar Tambuwun.
Merasa kedua Perda ini perlu disusun, politisi Partai Hanura ini berpendapat, Komisi A akan mengusulkan ke Badan Pembentuk Peraturan Daerah Kota (PPDK) atau Badan Legislasi sebagai Perda inisiatif.
“Komisi A segera mengusulkan kedua Perda ini untuk dimasukkan sebagai Perda inisiatif. Intinya, kedua Perda itu sangat dibutuhkan di Kota Manado,” tandasnya. (leriandokambey)
