Berita Utama

Operasi Angkot Sistem Fifty-Fifty Untungkan Sopir dan Pemilik Kendaraan

Operasi Angkot Sistem Fifty-Fifty Untungkan Sopir dan Pemilik Kendaraan
Operasi mikrolet akan di selang-seling (Foto BM)

MANADO – Ini baru menarik, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Manado, YB Waworuntu, mengatakan, pihaknya hampir pasti akan memberlakukan sistem fifty-fifty terhadap angkutan kota (angkot) alias Mikro di Kota Manado.

”Sistem ini setelah kami telaah menguntungkan sopir, egnar (pemilik kendaraan) maupun Pemkot Manado, ” ujar Waworuntu kepada beritamanado, Minggu (20/03).

Menurut Waworuntu, dengan pemberlakuan sistem fifty-fifty pada angkot yang beroperasi di Manado, maka sopir akan ada waktu istirahat setiap selang sehari. ”Ini berarti mereka (sopir) setiap selang sehari bisa berada dengan keluarga di rumah ataupun bisa kerja alternatif lainnya,” ujarnya.

Selain itu, dia menjamin, pendapatan sopir akan meningkat dengan sistem ini. Karena logikanya dengan penumpang yang jumlahnya sama setiap hari, bila kendaraan angkutan berkurang setengah, berarti penumpang yang naik mikrolet akan meningkat. ”Jadi kalau biasanya setiap satu red, mikro hanya ada empat penumpang, bisa jadi setelah pemberlakuan sistem fifty-fifty mikro akan penuh,” ujar Waworuntu.

Sedangkan pemilik kendaraan, akan diuntungkan pada perawatan mobil, suku cadang angkot akan lebih lama. Kemudian kalau ada sesuatu yang rusak pada kendaraan ada waktu sehari untuk melakukan perbaikan. ”Pokoknya banyak keuntungan yang semua pihak dapat jika diberlakukan sistem fifty-fifty,” pungkasnya. (abm)

4 tanggapan untuk “Operasi Angkot Sistem Fifty-Fifty Untungkan Sopir dan Pemilik Kendaraan”

  1. Sebaiknya dibelakukan sistim ganjil genap pada semua kendaraan…sistim ganjil genap hanya berlaku di ruas jalan tertentu pada jam2 tertentu…

    Pajak kurangi setengah biar adil
    Batasi kepemilikkan kendaraan plat hitam,juga plat kuning….
    Saya rasa itu adil

  2. kebijakan yang ini kurang efektif,sedangkan di sisi lain plat itam masuk terus masa yang di sudutkan microlet seharusnya pemerintah melakukan pelebaran jalan atau memberikan batasan kendaraan yang masuk,kapan ya terakhir pelebaran jalan mungkin sudah lupa karna terlalu lama sedangkan pertumbuhan kendaraan pribadi begitu pesat dan microlet terakhir keluar injin trayek kalau nda salah tahun 2002 masa microlet yang bekeng macet aneh tapi nyata.kepada bapak Walikota dan angota Dewan yang terhormat mohon agar tidak menyetujui program tersebut,mohon kiranya bapak Walikota untuk mengnon aktifkan YB Waworuntu atau pensiun dini karna program yang di buatnya menyusahkan rakyat banyak dan tidak sesuai apa yang Bapak kampanye atau janji di saat pemilihan.terima kasih

  3. Sebaiknya memang ada perwakilan organisasi supir angkot yang melakukan gugatan ke ptun terkait kebijakan ini. Memang kelihatan pemerintah kita kurang kreatif. Di pusat mengurangi konsumsi beras, eh di manado juga mengurangi hak mencari nafkah para sopir.

  4. – Sebenarnya sistem ini percuma, sebab ternyata sebagian besar sopir angkot sudah fifty-fifty dengan sopir yang lagi nganggur (angkot sama tetap berjalan).
    – Kalau diberlakukan, harus konsiten dibarengi menutup peluang oknum lapangan melakukan kong-kali-kong

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara